HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA – REPUBLIK RAKYAT CHINA

HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA – REPUBLIK RAKYAT CHINA

Bidang Politik

1. Dalam pembicaraan antara Presiden RI, Abdurrahman Wahid dengan President RRC, Jiang Zemin, di sela-sela kunjungan kenegaraan ke RRC pada bulan Desember 1999, telah disepakati mengenai perlunya peningkatan pertukaran kunjungan antar pejabat tinggi pemerintah, anggota Parlemen, masyarakat bisnis, partai politik dan tokoh masyarakat. Tujuan kunjungan ini dalam upaya meningkatkan people to people contact. Kunjungan Presiden Wahid tersebut menghasilkan Komunike Bersama Indonesia – China.

2. Dalam rangka memperingati hubungan RI-RRC ke 50, Menlu RI, Dr. Alwi Shihab telah berkunjung  ke China, 7- 11 Mei 2000. Dalam kunjungan tersebut telah ditandatangani dua dokumen penting yakni MOU tentang pembentukan Komisi Bersama untuk Kerjasama Bilateral (Establishment of the Joint Commission for Bilateral Cooperation) dan Dokumen kerangka Kerjasama Bilateral yang berorientasi ke Abad 21 (Joint Statement on the Future Directions of Bilateral Cooperation).  Kunjungan ini dapat diartikan sebagai upaya untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah diambil pada waktu kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid, Desember 1999. Komisi Bersama untuk Kerjasama Bilateral dimaksud merupakan nomenklatur baru pada tingkat Menlu dan disepakati untuk digunakan sebagai payung bagi berbagai mekanisme bilateral lainnya yang bersifat sektoral.

3. Mekanisme hubungan dan kerjasama di bidang politik terjalin dalam bentuk Konsultasi Bilateral Tingkat Pejabat Tinggi (SOM) sebagai hasil kesepakatan antar kedua Menlu pada 1990 dan dilaksanakan secara reguler bergantian. Pada Pertemuan ke-5 di Jakarta, April 1999 disepakati pembentukan mekanisme: Dialog keamanan; Forum Konsultasi Kekonsuleran dan Keimigrasian ; serta Pertukaran kunjungan antar pejabat Kemlu kedua negara guna menunjang peningkatan dan pengembangan hubungan bilateral. Terakhir, pada bulan April 2004, kedua Menlu telah melakukan pertemuan pertama Komisi Bersama di Beijing.

4. Pada kesempatan kunjungan Wakil Presiden RRC saat itu, Hu Jintao ke Indonesia, 22-25 Juli 2000 telah ditandatangani Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters, masing-masing oleh Dubes RRC di Jakarta dan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman RI.

5. Pemerintah RRC senantiasa mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam membangun dan menjaga keutuhan dan integritas wilayah RI.

6. Kunjungan yang dilakukan oleh PM RRC, Zhu Rongji ke Indonesia pada 7–11 November 2001 dan kunjungan Presiden Megawati ke Beijing, Maret 2002 lebih mengokohkan lagi hubungan dan kerjasama Indonesia– China di semua sektor.  Pada tahun 2001-2003 kontak-kontak antar pejabat tinggi terus berjalan dengan semakin intens dan produktif.

7. Hubungan Indonesia – China juga terjalin pada tingkat regional seperti dialog ASEAN, ARF, ASEAN-CHINA Joint Coordinating Commitee (JCC) mengenai kerjasama ekonomi dan perdagangan, KTT informal ASEAN + 1 (China) dan ASEAN + 3 (China, Jepang dan Korea Selatan ).

8. Hubungan baik RI-RRC juga terlihat dari saling memberikan dukungan dalam pencalonan untuk menduduki jabatan di Organisasi Internasional. Pemerintah Indonesia juga selalu berpegang teguh pada Kebijakan Satu China (One China Policy).

Bidang Ekonomi
 
1. Hubungan bilateral RI-RRC dalam bidang ekonomi, perdagangan dan kerjasama teknik secara umum semakin meningkat, terlihat dari tingginya volume  perdagangan timbal balik dan berbagai pertemuan yang dilakukan oleh pejabat terkait pemerintah maupun swasta kedua negara.

2. Tercatat kunjungan pada tingkat Kepala Pemerintahan dilakukan oleh PM Zhu Rongji ke Indonesia, 7-9 Nopember 2001 dan menghasilkan penandatanganan 5 persetujuan yaitu MoU Kerjasama Pertanian, Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Persetujuan Kebudayaan, Persetujuan mengenai Pengaturan Kunjungan Wisatawan RI – RRC, dan Persetujuan Pemberian Hibah sebesar 40 juta Yuan. Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada bulan Maret 2002  telah melakukan kunjungan balasan ke RRC dan menandatangani Exchange of Notes mengenai pembukaan Konsulat Jenderal RI di RRC dan Konsulat Jenderal RRC di Indonesia, Nota Kesepahaman mengenai bantuan hibah yang berkenaan dengan kerjasama ekonomi dan teknik, MoU pembentukan Indonesia-China Energy Forum mengenai kerjasama di sektor energi dan MoU Kerjasama Ekonomi dan Teknik dalam Proyek Jembatan, Jalan Tol serta proyek infrastuktur lainnya.

3. Sementara pada tingkat pejabat tinggi, Menlu RRC, Tang Jiaxuan juga telah mengadakan kunjungan ke Indonesia pada Mei 2002 dan pertemuan antara Menlu RI dengan Menlu RRC yang baru, Li Zhaoxing telah berlangsung di sela-sela ACD, di Chiang Mai, Juni 2003. Menlu RI, Dr. N. Hassan Wirajuda juga telah mengadakan kunjungan ke RRC pada bulan April 2004 dalam rangka Komisi Bersama tingkat Menlu.

4. Komoditi ekspor utama Indonesia ke China mencakup 131 jenis, 5 komoditi utama adalah minyak bumi, kayu lapis, besi baja batangan, kertas dan kertas karton, serta pupuk buatan. Sedangkan komoditi impor Indonesia dari China mencakup 262 jenis dengan 5 komoditi utama berupa kapas, jagung, biji-biji buah yang mengandung lemak, mesin produksi kulit dan tekstil, dan minyak mentah.

5. Neraca perdagangan antara China dan Indonesia selama ini selalu surplus bagi Indonesia, baik untuk mata dagangan migas maupun non-migas, dimana pada tahun 2002 mencapai US$ 1,07 milyar. Surplus Indonesia pada bulan Januari-November 2003 mencapai nilai US$ 1,29 milyar. Surplus perdaganan non-migas bagi Indonesia mencapai nilai US$ 2.050,34 juta. Hal ini menandakan bahwa produk non-migas Indonesia yang masuk pasar China tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan produk non-migas China yang masuk pasar Indonesia.

6. Dari sudut pandang perdagangan luar negeri China, saat ini Indonesia merupakan negara tujuan ekspor urutan ke-17 dengan nilai US$ 3,59 milyar atau 1,01% dari total ekspor China yang mencapai nilai US$ 390,41 milyar, dan negara asal impor urutan ke 16 dengan nilai US$ 5,24 milyar atau 1,41% dari total impor China yang mencapai nilai US$ 370,76 milyar.

7. Dalam hubungan investasi langsung timbal balik RI-RRC, berdasarkan sumber RRC terlihat investasi Indonesia dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2000 nilai aktual investasi Indonesia di RRC sebesar US$ 146,94 juta dengan 60 proyek, tahun 2001 nilai aktual investasi meningkat menjadi US$ 159,64 juta dengan 82 proyek dan pada tahun 2002 nilai aktual investasi mencapai US$ 14,12 milyar dengan jumlah proyek sebanyak 94 buah.

8. Menurut data BKPM, investasi RRC di Indonesia di luar sektor Migas, Perbankan, Lembaga Non Bank, Asuransi dan Sewa Guna Usaha dalam tiga tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2000, investasi RRC senilai US$ 153.9 juta dengan 43 proyek, pada tahun 2001, investasi RRC mengalami peningkatan secara drastis dengan nilai US$ 6,054 milyar dengan jumlah proyek sebanyak 34 buah. Peningkatan arus investasi RRC di Indonesia ini merupakan wujud nyata dari kebijakan Pemerintah RRC yang kin mendorong perusahaannya untuk melakukan investasi ke luar (going-out strategy/go to the world). Namun dalam tahun berikutnya (2002), investasi RRC menurun, juga secara drastis menjadi SU$ 58,8 juta dengan 41 buah pryek karena kekhawatiran masalah keamanan di Indonesia.

9. Dalam bidang migas, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan tender proyek menyediaan LNG ke Propinsi Fujian dengan nilai tender US$ 8,5 billion pada tahun 2002.  Proyek ini akan mulai beroperasi pada 2006 dan akan menyuplai gas ke RRC selama 25 tahun.

10. Dalam rangka Kerjasama Teknik Antar Negara Berkembang (KTNB) hingga 2003. Indonesia telah menawarkan kepada China pelatihan bidang telekomunikasi, peran media dan televisi, perumahan dan irigasi. Sebaliknya Pemerintah China juga menawarkan program pelatihan teknologi kepada pihak Indonesia.

11. Di bidang pariwisata, kerjasama Indonesia-RRC semakin mengalami kemajuan pesat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai negara tujuan wisata RRC.

12. Kedua negara juga mengupayakan diadakannya hubungan “sister province” antara kota-kota lain di Indonesia dengan kota-kota di RRC yang dinilai serupa karakteristiknya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan hubungan kedua negara khususnya pada propinsi/kota yang tergabung dalam kerjasama dimaksud. Sehubungan dengan hal tesebut, para pejabat Pemerintah Daerah (PEMDA) ke dua negara saling mengadakan kunjungan.

Bidang Sosial Budaya

1. Hubungan dan kerjasama di bidang sosial-budaya antara kedua negara dilandasi oleh Persetujuan Kebudayaan yang ditandatangani 1 April 1961. Selama ini hubungan sosial budaya Indonesia – China mencakup bidang kesenian, pendidikan, olah raga, dan kemanusiaan. Peningkatan hubungan kedua negara di berbagai bidang selama beberapa tahun belakangan ini telah ditandai dengan naiknya jumlah lalu lintas kunjungan warga negara RI dan RRC. Pertukaran misi-misi kesenian dan olah raga juga terlaksana dengan baik. Pada tahun 1992 telah ditandatangani kerjasama “sister city” antara Jakarta – Beijing dan kini tengah diupayakan hubungan “sister province” antara kota-kota lain di Indonesia dengan kota-kota di RRC yang dinilai serupa karakteristiknya.

2. Kerjasama kebudayaan RI–RRC telah berkembang pesat terbukti dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama di bidang kebudayaan pada 7 Nopember 2001 oleh Menteri Kebudayaan RRC dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI di Jakarta yang menggantikan perjanjian kebudayaan kedua negara yang dilakukan pada tahun 1960. Perjanjian ini lebih luas menyangkut bukan hanya kebudayaan tetapi juga meliputi pemuda, olahraga, wartawan, atau media.

3. Misi kebudayaan Indonesia juga telah beberapa kali melakukan pertunjukan di berbagai kota di China seperti : Beijing, Shanghai, Xiamen, Guangzhou, Guilin, dan Kunming, dan juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Sebaliknya misi kebudayaan RRC juga beberapa kali berkunjung ke Indonesia. Selain itu dalam rangka melakukan studi banding di bidang permuseuman DKI Jakarta ke China. Untuk bidang olahraga, beberapa atlit Indonesia telah memperoleh pelatihan di China dan melakukan perundingan di China.

4. Kerjasama pendidikan RI – RRC dilakukan antara lain melalui pemberian beasiswa bagi 2 orang mahasiswa Indonesia oleh RRC dan sebaliknya, serta kerjasama penyelenggaraan ujian standarisasi Bahasa Mandarin (HSK) di Indonesia dimana tenaga pembimbing atau pengajar disediakan oleh pemerintah RRC. Pelajar atau mahasiswa Indonesia yang belajar di RRC sampai 2001 diperkirakan 2500 orang dari tersebar di berbagai kota di Beijing, Tianjin, Shanghai, Shenzen, Guangzhou, dan Xiamen. Pemerintah China untuk tahun 2001 – 2002 telah menawarkan beasiswa untuk Indonesia sebanyak 2 orang.  Selain itu, kerjasama pendidikan antara Deplu RI dengan Kemlu RRC juga telah diadakan. 3 diplomat Indonesia telah dikirim ke China Foreign Affairs University untuk pelatihan pengenalan bahasa Mandarin dan budaya China. Sedangkan pihak RRC juga berencana untuk mengirimkan 2 diplomatnya ke Indonesia untuk pelatihan dan pengenalan bahasa dan budaya Indonesia.

5. Kerjasama di bidang pariwisata antara RI – RRC diharapkan mengalami kemajuan pesat dengan ditunjuknya Indonesia sebagai negara kunjungan wisata. Kunjungan wisata oleh wisatawan RRC ke Indonesia segera dapat dilaksanakan dengan telah ditandatanganinya pengaturan pelaksanaan kunjungan wisatawan luar negeri oleh wisatawan RRC ke Indonesia pada tanggal 9 Nopember 2001 di Jakarta antara Menteri Pendidikan RRC dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI yang pelaksanaannya dimulai 1 Maret 2002. RRC sangat menghartai Pemerintah RI yang tidak melarang kedatangan wisatawan RRC ditengah-tengah merebaknya wabah SARS pada Mei 2003 lalu.

Bidang Pertahanan dan Keamanan

Hubungan militer bilateral secara lambat laun juga mengalami peningkatan meskipun masih terbatas sifatnya. Beberapa kegiatan yang mengindikasikan peningkatan hubungan dan kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan antara lain adalah :

1. Kunjungan timbal balik antar pejabat militer baik dari China maupun pejabat militer dari Indonesia. Kegiatan ini diawali kunjungan Jenderal Try Sutrisno, selaku Panglima ABRI ke RRC pada 1992, sedangkan kunjungan balasan dari pejabat militer China dilaksanakan pada  1994 oleh Jenderal Liu Hua Qing, Wakil Ketua Komisi Militer Sentral RRC, kemudian setelah itu kegiatan kunjungan timbal antar pejabat tinggi militer menjadi semakin meningkat intensitasnya.

2. Disamping kunjungan pejabat, sejak 1998, negara RRC telah menjadi salah satu negara tujuan yang dikunjungi dalam program WWLN perwira siswa Lemhannas dan Sesko TNI.

3. Pertukaran Perwira Siswa untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh masing-masing institusi militer seperti pada 1999, untuk pertama kalinya PLA menerima perwira TNI dari Pusbasa Dephan untuk melanjutkan pendidikan bahasa China. Kemudian PLA mengirim seorang perwira ke Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Seskoal, sedangkan TNI mengirimkan seorang perwira senior untuk mengikuti pendidikan di NDU disamping pengiriman beberapa perwira TNI dan Polri untuk menghadiri seminar dan simposium yang diselenggarakan PLA.

4. Pembelian beberapa peralatan militer oleh TNI AD.

5. Saling berpartisipasi aktif dalam kegiatan ASEAN Regional Forum ARF.

e-Diplomacy Pemerintah Daerah di Indonesia

e-Diplomacy Pemerintah Daerah di Indonesia

Sebagai Sarana Promosi Potensi Daerah kepada Dunia Internasional di era Globalisasi

Tonny Dian Effendi[1]

 

Abstract

In the global age, every state has borderless with other actor in international relations. The increasing of non-state actors roled has made the new diplomacy that has using un-official ways. One of the ways is by e-diplomacy. Every local government in Indonesia has the opportunity to built their web site to promote all of the potention that has opportunity to made the cooperation with all the international actors. It has important to support the state branding. But some local government has the problem both in technical and content. Two serious problems have the human resources and the policy’s orientation to local view than international.

 

Keywords : e-diplomacy, internet, globalization, local government

 

Pendahuluan

            Diplomasi merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan politik luar negeri sebuah negara. Diplomasi bagaikan alat utama dalam pencapaian kepentingan nasional yang berkaitan dengan negara lain atau organisasi internasional. Melalui diplomasi inilah sebuah negara dapat membangun image atau citra tentang dirinya dalam kerangka membangun nilai tawar atau state branding.

            Perkembangan diplomasi pada awalnya didominasi oleh negara. Negara melalui Departemen Luar Negerinya menerapkan praktek-praktek diplomasi yang berkaitan dengan masalah kenegaraan seperti perjanjian internasional, konferensi internasional, hubungan bilateral, hubungan multilateral dan sebagainya.

            Pada masa global ini kemudian kita mengenal adanya second track diplomacy atau diplomasi yang dilaksanakan oleh aktor diluar negara.[2] Aktor-aktor diluar negara ini dapat berupa organisasi internasional, organisasi non pemerintah didalam negeri (NGO), perusahaan multinasional (MNC) dan individu. Peranan aktor diluar negara dalam dilomasi ini sangat penting mengingat dalam hubungan antar negara yang semakin kompleks, negara tidak bisa menangani semua urusan yang dilaksanakan oleh aktor non pemerintah. Oleh karena itu, dalam era globalisasi ini dimana hubungan antar manusia semakin kompleks dan tidak terbatas maka peran aktor non negara ini semakin penting.

            Beberapa faktor yang menunjang peran aktor non negara dalam diplomasi ini antara lain adalah 4I yaitu investation, industrialization, information dan individu. Keempat faktor ini pada awalnya merupakan mesin penggerak globalisasi yang tentu saja akan berdampak pada semakin meningkatnya peran aktor non negara. Dalam kaitannya dengan investasi, negara-negara didunia saat ini sedang mengejar pertumbuhan ekonomi untuk menunjang kesejahteraannya. Investasi dapat berasal dari luar negeri, oleh karena itu pencitraan akan sangat penting dilakukan oleh sebuah negara untuk mengundang investor dari negara lain agar menanamkan modalnya. Sedangkan berkaitan dengan industrialisasi, masing-masing negara saat ini, sekali lagi untuk menunjang pertumbuhan ekonominya, maka akan berusaha untuk memasarkan produk-produknya keseluruh dunia. Dalam hal ini sekali lagi citra negara atau state branding menjadi hal yang penting untuk memupuk kepercayaan.

            Dalam konteks perkembangan informasi, kemajuan teknologi informasi semakin mempermudah komunikasi antar aktor dalam hubungan internasional. Hubungan luar negeri yang dahulu didominasi oleh negara saat ini lebih banyak dilakukan oleh aktor non negara. Tentu saja hubungan yang dimaksud disini adalah hubungan luar negeri non kenegaraan. Teknologi informasi semakin mempermudah hubungan komunikasi ini. Oleh karena itu tidak mengherankan jika Kenichi Ohmae menyebutkan informasi sebagai penggerak globalisasi dan mendorong keterlibatan publik secara global dalam hubungan internasional. Sedangkan individu disini difahami sebagai suatu kekompleks-an hubungan antar individu didunia saat ini. Hubungan antar individu saat ini mampu melewati batas negara dengan mudah. Mobilitas penduduk dunia semakin bebas, akses dari satu individu terhadap individu lain dibelahan dunia yang lain semakin dekat dan cepat.

            Perkembangan dunia yang semakin tanpa batas membuat jaringan antar manusia didunia semakin rapat. Oleh karena itu peranan pemerintah juga akan semakin berkurang dengan semakin kuatnya peran aktor non pemerintah. Dalam kaitannya dengan diplomasi maka saat ini teknologi internet pada dasarnya sangat penting dalam menunjang nilai jual atau nilai tawar yang dimiliki oleh suatu negara. Suatu negara dapat memasarkan dirinya secara efektif melalui media internet ini. Masalah kebijakan, peluang investasi, pariwisata, promosi budaya dan lain-lain sebenarnya dapat dilakukan melalui internet sehingga penulis beranggapan bahwa pada masa inilah terjadi revolusi diplomasi melalui diplmasi elektronik atau e-diplomacy.

Pengertian e-diplomacy

            Ediplomacy sendiri muncul ketika dunia semakin tanpa batas dengan teknologi internet. Beberapa pengambil keputusan pada negara-negara yang telah maju melihat perkembangan tekonologi komunikasi dan informasi ini sebagai sebuah peluang untuk menyampaikan informasi secara lebih efektif dan efisien baik kepada masyarakat di lingkup domestik maupun kepada masyarakat internasional. Selain itu penggunaan ediplomacy yang semakin meluas juga dikarenakan tuntutan perkembangan masyarakat yang semakin kritis terhadap kebijakan negara dan didukung dengan tingkat penguasaan teknologi yang semakin tingggi.

            Ediplomacy menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat didefinisikan sebagai sebuah sarana khusus dalam  berdiplomasi yang menitik beratkan pada usaha untuk mendapatkan dan mengelola informasi yang berkaitan dengan diplomasi Amerika Serikat melalui internet. Ediplomacy ini juga dibangun untuk merespon informasi-informasi dari luar negeri yang berkaitan dengan kepentingan Amerika Serikat yang dilakukan di dunia maya. Deplu AS sendiri membentuk badan khusus  yang menangani masalah ediplomacy ini dengan tujuan untuk membawa diplomat AS dalam proses-proses pengambilan keputusan melalui teknologi informasi, meningkatkan hubungan dan peran serta AS terhadap masyarakat baik didalam maupun diluar negeri dan meningkatkan manajemen informasi dan pengetahuan didunia maya. Bagian khusus ini merupakan sebuah kombinasi antara para diplomat dengan para ahli komputer yang tujuan akhirnya adalah pada penguatan kebijakan luar negeri AS dengan memberikan data dan informasi yang akurat kepada para diplomat dan juga staf Deplu dimanapun pos diplomasi mereka diseluruh dunia.[3]

            Beberapa negara di Eropa juga melakukan hal yang sama. Bahkan negara yang barusaja mengalami konflik seperti Bosnia Herzegofina pada kementrian luar negerinya (the Ministry of Foreign Affairs)  juga menggunakan ediplomacy sebagai sarana promosi ekonomi yang digunakan untuk mendukung posisi negara ini dalam pasar ekonomi global, Uni Eropa dan masyarakat internasional secara umum. Selain sebagai saana promosi ekonomi, penggunaan ediplomacy di Bosnia juga sebagai sarana penghubung dengan masyarakat Bosnia sendiri yang 24-30% penduduknya tinggal diluar Bosnia karena perang. Oleh karena itu penggunaan sarana internet dirasakan sangat efektif baik kepada masyarakat negara tersebut maupun kepada dunia internasional.[4]

            Perkembangan globalisasi dan teknologi informasi telah merubah praktek diplomasi yang selama ini dilakukan dan didominasi oleh pemerintah sebuah negara. Teknologi ini menjadikan diplomat tidak lagi sebagai aktor satu-satunya yang mengurusi dan berperan dalam hubungan antar negara. Peran masyarakat secara luas yang semakin terhubung dengan teknologi tersebut membuat negara seakan tidak lagi mampu menampung semua urusan masyarakat tersebut untuk ditangani. Teknologi informasi ini menyebabkan metode-metode diplomasi tradisional yang didominasi oleh diplomat semakin kabur.

            Masyarakat semakin ingin berperan dalam setiap proses kebijakan yang dilakukan oleh negara. Termasuk didalamnya kebijakan yang berkaitan dengan hubungan dengan pihak diluar negeri. Masyarakat semakin menuntut sebuah ruang terbuka dimana mereka dapat dengan mudah mengakses informasi dari berbagai dunia yang disesuaikan dengan kepentingan mereka masing-masing. Dan pada dasarnya perkembangan teknologi informasi ini telah meningkatkan tuntutan keterlibatan masyarakat untuk ikut berperan dalam hubungan global. Menanggapi perkembangan ini kemudian muncul konsep-konsep seperti virtual diplomacy atau diplomacy without diplomat. Oleh karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan hubungan dengan luar negeri saat ini dituntut untuk dipublikasikan kepada publik. Harold Nicholson mengatakan bahwa perkembangan diplomasi ini telah mengubah praktik diplomasi tradisional dan menurunkan peran Duta Besar dan para diplomat.[5]

            Peran publik yang semakin meningkat menyebabkan semakin banyaknya aktor diluar negara yang diwakili oleh diplomat dalam praktek diplomasi. Beberapa aktor dan jalinan diplomasi yang dibangunnya dikenal dengan istilah diplomasi multi jalur atau multitrack diplomacy. Diplomasi multi jalur ini melibatkan 9 unsur dalam masyarakat yaitu pemerintah pada jalur pertama, NGO dan kalangan profesional, kelompok bisnis, warga negara biasa, aktivitas penelitian, pelatihan, pendidikan, aktivitas advokasi, kelompok agama, organisasi penyedia dana dan komunikasi media massa. Kesembilan unsur aktor dalam diplomasi ini menjalankan fungsinya masing-masing dengan tujuan perdamaian dunia.[6]

            Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, secara umum kita dapat mendefiniskan ediplomacy sebagai sebuah praktik diplomasi yang dilaksanakan baik oleh aktor negara maupun non negara dalam usahanya untuk menjalin hubungan luar negeri dan dalam negeri dengan menggunakan media teknologi informasi. Oleh karena itu, ediplomacy akan sangat berkaitan dengan secondtrack diplomacy dan multitrack diplomacy.

 

Otonomi Daerah dan e-diplomacy di Indonesia

            Beberapa negara maju di dunia ini telah memanfaatkan teknologi internet dengan baik dalam upayanya membangun nilai tawar negaranya. Hal tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat suatu negara, melainkan oleh pemerintah lokal. Kita dapat melihat bagaimana masing-masing provinsi di China berlomba-lomba menawarkan keunikan budaya dan kemudahan investasi untuk memacu pertumbuhan ekonominya. Beberapa kota di dunia seperti Sidney, Australia dan Osaka, Jepang secara mandiri membangun web site yang mempromosikan program kerja serta peluang investasi.

            Secara umum sebenarnya pembangunan web pemerintahan ini memiliki dua fungsi utama. Pertama adalah penerapan e-government atau penerapan fungsi pemerintahan melalui internet. Dalam fungsi ini, pemerintah melalui web sitenya memberikan informasi tentang kegiatan pemerintahan, kebijakan pemerintah lokal, layanan publik seperti pembuatan kartu identitas dan sarana tanya jawab antara pemerintah dengan masyarakat. Kedua, berkaitan dengan e-diplomacy atau peluang hubungan dengan berbagai pihak diluar negeri. Mengingat cakupan layanan internet meliputi seluruh dunia maka penggunaan web site ini menjadi sangat efektif untuk mempromosikan kekayaan dan keunikan yang dimiliki oleh suatu daerah kepada berbagai pihak diluar negeri.

            Bagaimana dengan Indonesia? Seiring dengan otonomi daerah, pada dasarnya pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota memiliki kesempatan untuk melakukan kedua fungsi internet diatas. Sistem desentralisasi memberikan peluang dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mampu mandiri dan menetapkan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik kondisi dimasing-masing daerah.

            Pada era otonomi daerah, sebagai respon atas semakin meningkatnya peran pemerintah daerah dalam berbagai aspek, termasuk hubungan internasional, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Kedua perangkat hukum ini memberikan kesempatan kepada aktor diluar negara untuk berperan dalam hubungan internasional melalui kerjasama luar negeri dan perjanjian internasional. Atau dengan kata lain telah muncul kesempatan kepada para pebisnis, profesional, akademisi, politisi, pejabat daerah, mahasiswa dan lain sebagainya untuk menjadi aktor dalam hubungan luar negeri dan tentu saja tidak bertentangan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

            Sebagai respon atas perkembangan ini dan sekaligus untuk menyamakan visi serta tujuan kerjasama luar negeri ini, Departemen Luar Negeri Indonesia pada tahun 2003 mengeluarkan Buku Panduan Umum Tata Cara Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Buku panduan ini disusun untuk melengkapi Undang-undang nomor 22 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah. Ketika Undang-undang Otonomi Daerah diperbarui dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004, maka Deplu juga memperbarui buku panduan tata cara hubungan luar negeri oleh pemerintah daerah ini pada tahun 2006. Hal ini berkaitan dengan perluasan dan perubahan wewenang pemerintah daerah yang berimplikasi pada peluang kerjasama luar negeri yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu Deplu memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan sebagai sarana konsultasi atas hubungan dan kerjasama luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

            Salah satu usaha untuk mencapai hubungan dan kerjasama luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia adalah dengan membangun situs pemerintah daerah. Hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia baik tingkat provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota membangun web sitenya masing-masing. Secara umum pembangunan web site pemerintah daerah ini memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama, e-government memang masih sulit dilaksanakan di Indonesia. Permasalahan yang dialami adalah masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan internet serta pengetahuan masyarakat tentang internet umumnya masih terbatas diperkotaan. Sehingga layanan pelayanan masyarakat melalui internet masih terbatas pada lingkup masyarakat perkotaan saja.

            Fungsi kedua, e-diplomacy merupakan satu kesempatan besar terhadap peluang kerjasama dengan berbagai pihak diluar negeri. Pemerintah daerah dapat mengelola sebuah web site yang menawarkan berbagai peluang investasi kepada investor diluar negeri. Pemerintah daerah juga dapat memberikan informasi tentang potensi pariwisata serta rencana pembangunan yang mana dalam perencanaan tersebut membuka kesempatan kepada berbagai pihak diluar negeri untuk turut ambil bagian.

            Peluang pemanfaatan teknologi internet ini menjadi semakin besar dalam era otonomi daerah di Indonesia. Saat ini hampir semua pemerintah daerah di Indonesia telah memiliki web site pemerintahan sendiri. Permasalahannya adalah apakah penggunaan web site tersebut telah efektif memenuhi kedua fungsi dasar diatas?

            Kementrian Komunikasi dan Informasi telah mengeluarkan panduan tentang pembangunan dan pelaksanaan web site masing-masing pemerintah daerah di Indonesia. Inti dari manajemen pengelolaan situs pemerintah daerah adalah pada keterpaduan antara penerbit situs atau pengelolanya dengan unit-unit kerja dilingkungan pemerintah daerah. Hal ini berkaitan dengan materi yang akan disajikan dalam situs tersebut. Terdapat lima masalah dalam membangun dan mengimplementasikan strategi penggunaan situs pemerintah daerah yaitu kegunaan (untuk kepentingan apa situs tersebut dibangun), tanggungjawab (siapa pemilik situs dan siapa yang bertanggungjawab), manajemen situs (bagaimana pengelolannya), isi (bagaimana isi yang ditampilkan) dan pemeliharaan dan pemutakhiran/up dating (bagaimana pemantauan dan pemutakhiran isi situs).[7]

            Selain itu yang harus diperhatikan dalam pembuatan situs pemerintah daerah adalah tugas-tugas strategis yang harus dibangun dalam sebuah web site pemerintah. Beberapa tugas strategis tersebut antara lain adalah (1) identifikasi pengunjung dan non pengunjung situs, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penelitian terhadap masyarakat; (2) identifikasi kebutuhan pengunjung yang seharusnya ada dalam situs; (3) memberikan respon yang memuaskan kepada pengunjung; (4) menyediakan SDM yang berkompeten dan berkualitas untuk mengelola dan menyediakan informasi dalam situs; (5) keterpaduan antara situs web dengan kepentingan bisnis; (6) keterpaduan antara situs dengan program dan strategi pemerintahan yang terbuka kepada publik; (7) pemantauan pengembangan situs; (8) perancangan perencanaan strategis situs kedepan; (9) identifikasi posisi situs dalam organisasi; (10) keterpaduan situs dengan organisasi intranet dalam pemerintah daerah dan (11) disesuaikan dengan fungsi egovernment.[8]

            Sementara itu, dari sisi isi, situs pemerintah daerah minimal harus memiliki beberapa bagian seperti :

1.      Selayang pandang; berisi tentang informasi umum tentang keberadaan pemerintah daerah tersebut baik sejarah, lokasi, lambang, peta,visi dan misi dan sebagainya

2.      Pemerintah Daerah; berisi tentang struktur organisasi pemerintah daerah serta informasi tentang pejabat daerah

3.      Geografi; berisi tentang gambaran umum kondisi alam daerah, sosial ekonomi dan lain-lain

4.      Peta dan sumberdaya; peta adminsitrasi serta potensi sumber daya yang ada.

5.      Peraturan Pemerintah; berisi sosialisasi tentang peraturan daerah yang disusun oleh pemerintah kepada masyarakat

6.      Buku tamu; layanan penerimaan masukan dari pengunjung situs

Namun, tidak semua situs pemerintah daerah di Indonesia melaksanakan atau memenuhi konten/isi situs seperti dijelaskan diatas. Walaupun ada banyak situs pemerintah daerah yang memenuhi semua isi minimal diatas namun jika dilihat dari isinya kurang mencerminkan fungsi situs sebagai egovernment dan ediplomacy.

 

e-diplomacy pemerintah daerah di Indonesia : Hambatan dan Tantangan

            Beberapa penelitian tentang web site pemerintah daerah di Indonesia menunjukkan bahwa pembuatan situs pemerintah daerah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari sisi tampilan dan terutama pada isi, informasi yang ditampilkan. Penelitian Ubudiyah Setiawati tahun 2006 pada situs pemerintah kabupaten Kediri menunjukkan bahwa dari sisi tampilan, situs ini kurang interaktif sehingga kurang membuat minat masyarakat untuk mengaksesnya selain itu, dari sisi isi, informasi yang ditampilkan juga kurang lengkap sehingga fungsi untuk mempermudah pencarian informasi tentang kabupaten Kediri baik dari masyarakat lokal dan masyarakat internasional menjadi tidak efektif.[9]

            Penelitian lainnya yang dilakukan oleh Seger Hasani pada promosi wisata kabupaten Banyuwangi melalui web site mencatat bahwa penggunaan web site pemerintah daerah sebagai sarana untuk mempromosikan potensi wisata berjalan tidak efektif karena kadang dibangun dengan sederhana dan kurang interaktif. Hal itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang potensi penggunaan web site sebagai sarana promosi serta permasalahan pendanaan yang berkaitan dengan anggaran APBD terhadap pembangunan portal situs pariwisata daerah.  Hasani menggambarkan bahwa pada dasarnya untuk membangun situs yang menarik setidaknya memenuhi lima sisi utama yaitu suasana (tampilan yang disesuaikan dengan tema yang diangkat dalam situs, dan tentu saja disesuaikan dengan tujuan pembuatan situs), informasi, alasan penampilan informasi, dimana informasi tersebut diperoleh (misalnya untuk situs pariwisata berisi tentang lokasi tempat wisata), dan tata cara (berisi informasi tentang bagaimana memanfaatkan informasi yang ada dalam situs, misalnya dalam sity pariwisata maka harus diberikan informasi tentang layanan dan fasilitas yang ada serta bagaimana cara mencapai obyek wisata tersebut).[10]

            Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh penulis bersama mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang pada mata kuliah Diplomasi menunjukkan bahwa banyak sekali kekurangan yang dimiliki oleh web site pemerintahan. Penelitian dilakukan pada beberapa web site pemerintahan kabupaten dan kota di Indonesia yang dipilih secara acak. Hasil penelitian menunjukkan web site pemerintah daerah memiliki banyak kelemahan baik secara teknik maupun isi (technical and content).

            Beberapa situs pemerintah daerah yang diamati dalam penelitian ini adalah situs pemerintah Aceh Tengah, kabupaten Payakumbuh, kota Dumai, kota Padang, kabupaten Lampung, kabupaten Bangka, pulau Samosir, kota Palembang, kabupaten Klungkung, kota Banjarmasin, kabupaten Kutai Kartanegara, kabupaten Ponorogo, kota Balikpapan, kabupaten Sumbawa, Batam, kota Makassar, kota Yogyakarta, kota Probolinggo, kota Batu, kabupaten Pasuruan dan kabupaten Pamekasan.

            Permasalahan teknik berkaitan dengan sistem yang berlaku pada masing-masing web site. Terdapat beberapa web site yang aksesnya lambat dan beberapa yang dalam perbaikan. Sementara itu, kelemahan terbanyak berada pada permasalahan isi dari web site tersebut. Beberapa kelemahan yang berkaitan dengan isi web site adalah sebagai berikut :

  1. Tidak ada pilihan bahasa Inggris pada hampir semua web site pemerintah daerah yang dimiliki. Hal ini penting mengingat bahasa Inggris bagaimanapun juga sangat berguna untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak diluar negeri. Asumsinya adalah meskipun sebenarnya pemerintah daerah tersebut memiliki banyak potensi yang dapat dikerjasamakan dengan berbagai pihak diluar negeri, namun karena permasalahan bahasa ini hasilnya menjadi kurang maksimal.
  2. Beberapa web site menampilkan isi yang sudah kadaluarsa (out of date). Beberapa pemberitaan dan informasi dalam web site terkesan disusun seperlunya sehingga tidak disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dalam konteks kekinian.
  3. Minimnya layanan informasi yang diperlukan untuk investasi asing. Beberapa web site memang menampilkan informasi tentang potensi pariwisata, namun tidak diberikan informasi tentang bagaimana jika ada pihak dari luar negeri ingin mengunjungi obyek wisata tersebut. Instansi apakah yang harus dihubungi dan bagaimana layanan wisatanya baik hotel maupun akses transportasinya. Beberapa web site juga memberikan informasi tentang komoditas ekonomi yang dihasilkan. Tapi sekali lagi tidak didukung dengan informasi tentang akses terhadap komoditas tersebut dan jika memang ada peluang investasi tidak disebutkan bagaimana mengurus investasi tersebut.

Beberapa kelemahan diatas berlaku umum pada hampir semua web site yang diteliti. Hal ini menunjukkan masih kurang tanggapnya pemerintah daerah tentang peluang kerjasama luar negeri yang menguntungkan yang dapat dicapai melalui e-diplomacy ini.

            Kelemahan-kelemahan diatas dapat disebabkan karena beberapa hal seperti :

  1. Kurangnya pengetahuan pemerintah daerah tentang peluang kerjasama luar negeri yang dapat dilakukan melalui internet
  2. Kurangnya pemahaman tentang fungsi internet dalam perkembangan global saat ini
  3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan tentang hubungan luar negeri.
  4. Kebijakan yang masih berorientasi domestik daripada internasional

 

Kesimpulan

            Perkembangan dunia saat ini menuntut masing-masing negara untuk berkompetisi menjadi yang terbaik. Dalam kompetisi ini, masing-masing negara memiliki kesempatan untuk menunjukkan kelebihannya (state branding) melalui berbagai sarana. Salah satu sarana yang efisien adalah melalui internet.

            Di Indonesia, dalam era otonomi daerah, masing-masing pemerintah daerah sebenarnya memiliki kesempatan untuk melakukan promosi keluar negeri dengan efektif dan berbiaya rendah. Hal itu dapat dilakukan dengan membangun web site pemerintah daerah yang memberikan informasi yang jelas dan didukung dengan fasilitas bahasa Inggris untuk menawarkan berbagai potensi kerjasama.

            Web site pemerintah daerah di Indonesia masih banyak yang memiliki kekurangan baik secara teknis maupun isi. Kemampuan pemahaman tentang peluang kerjasama luar negeri masih rendah dan ditambah dengan orientasi kebijakan yang masih berorientasi ke lokal atau domestik daripada internasional. Oleh karena itu pembentukan bagian Kerjasama Luar Negeri dimasing-masing pemerintah daerah akan sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan kerjasama luar negeri melalui e-diplomacy yang selanjutnya secara tidak langsung akan membangun state branding Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Bacaan

Barston, R.P, 1996, Modern Diplomacy, Pearson Education, London

Djelantik, Sukawarsini, 2008, Diplomasi antara Teori dan Praktik, Graha Ilmu, Yogyakarta

Eban, Abba, 1983, The New Diplomacy : International Affairs in the Modern Age, Random House, New York

Effendi, Tonny Dian dan Kurniawati, Dyah Estu, 2008, Persepsi Aktor Pemerintah Daerah dalam kaitan Kerjasama Internasional (studi pada Pemerintah Kabupaten Malang), Departemen Hubungan Internasional FISIP UMM, Malang

Gorman, Robert F dan Toma, Peter A, 1990, International Relations : understanding global issues, Brook/Cole Publishing Company, California

Hermawan, P Yulius (Ed). 2007. Transormasi Dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu Metodologi. Bandung. Ghara Ilmu

Ohmae, Kenichi, 2002, Hancurnya Negara Bangsa : Bangkitnya Negara-Kawasan dan Geliat ekonomi Regional di Dunia Tak Terbatas, Qalam, Yogyakarta

Suryokusumo, Sumaryo, 2004, Praktik Diplomasi, bpIBLAM, Jakarta

William C Olson dan Fred A Sonderman, 1974, The Theory and Practice of International Relations, , 2nd Edition, Prenticel Hall, New Jersey

 

 


[1] Pengajar pada Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

[2] Second track diplomacy merupakan sebuah rangkaian praktik diplomasi yang dilaksanakan oleh aktor-aktor non negara. Biasanya aktor-aktor ini mampu bertindak dan berperan sebagai diplomat dalam artian khusus yang jangkauannya melampaui batas-batas negara. Salah satu contoh praktek second tack diplomacy misalnya seperti perankelompok-kelompok perdagangan dalam memajukan hubungan ekonomi antar negara serta peran individu dalam penyelesaian konflik dan sebagainya

[3] Informasi tentang penggunaan ediplomacy dalam Departemen Luar Negeri AS dapat diakses pada http://www.state.gov (diakses tanggal 5 Juni 2008)

[4] Rasmusen, Alma Sokolovic, 2003, ediplomacy for development : a study of Bosnia and Herzegovina’s Ministry of Foreign Affairs’web Communication, dalam KF03719@stud.mah.se diakses tanggal 5 Juni 2008

[5] Nicholson, Harold, 1974, Diplomacy Then and Now dalam The Theory and Practice of International Relations, William C Olson dan Fred A Sonderman, 2nd Edition, Prenticel Hall, New Jersey

[6] Diamond, Louise dan McDonald, John, Multitrack Diplomacy : a system approach to peace, Institute of Multitrack diplomacy, Washington DC, hal 4-5 dalam Djelantik, Sukawarsini, 2008, Diplomasi antara Teori dan Praktik, Graha Ilmu, Yogyakarta hal 218-219

[7] Departemen Komunikasi dan Informasi RI, Buku Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah

[8] ibid

[10] Peneliti adalah pengusaha perusahaan pengembang software untuk dealer pulsa elektrik  www.pulsaengine.com, menjadi konsultan IT portal berita Jawa Timur www.beritajatim.com, dan membina kelompok studi Anak Negeri khusus bidang riset dan pengembangan SDM mahasiswa www.anaknegeri.org 

 

Peran Kelompok Intelektual Sebagai Pendorong Perubahan dalam Masyarakat Sosialis China

Peran Kelompok Intelektual Sebagai Pendorong Perubahan dalam Masyarakat Sosialis China[1]

Tonny D Effendi[2]

 

Abstract

China is one of the unique state when some states around her has changed into capitalist society, but he still remain on the track of socialist society. In politics, he still depend on comunist system but in economic he growth to the pseudocapitalist. One of social groups that has important in the social change in China is intellectual group. By the Conflict Theory of Dahrendorf, we can note that this group  roled as quasygroup. They has not the main political power but they could built the political power by supporting the interest group. But in the other hand, in some political view that when peoples have the economic wealth and the intellectual was growth, they would ask for democratization. But the Uni Soviet traumatic factor, traumatic from the past decade and the reform of China Communist Party (CCP) have made them walk carefully for the democrazy effort.

Keyword : socialism, conflict, intellectual, quasi group, democracy

Pendahuluan

            Perkembangan dunia sekarang ini telah mengarah kepada kapitalisme global dimana arus perdagangan, informasi dan teknologi informasi semakin berkembang pesat, meluas dan merambah setiap pelosok dunia. Ohmae menyebutkan dalam era globalisasi sekarang sebagai efek globalisasi adalah dunia yang tanpa batas (borderless) dimana ditandai dengan arus penyebaran yang sangat pesat dari unsur 4 I, yaitu investasi, informasi, industri dan individu[3]. Perkembangan empat I ini telah melampau batas-batas negara, bahkan melampaui konsep-konsep blok pembangunan dan negara-negara tidak bisa lagi tertutup seperti Cina pada era 1960an. Disinilah dalam lingkup nasional, peran negara semakin tergantikan oleh peran-peran aktor non negara yang menjalankan berbagai kepentingan dan aktivitas ekonomi, politik, sosial dan budaya.

            Sementara itu, meskipun Perang Dingin telah berakhir ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet dan Tembok Berlin pada tahun 1989, namun  beberapa faham sosialis masih dianut dibeberapa negara, dan sistem masyarakat sosialis juga masih diterapkan. Runtuhnya Uni Soviet seringkali diartikan sebagai suatu babak baru dalam perkembangan dunia dimana bahkan ada yang menganggap masa setelah Perang Dingin adalah masa berakhirnya sejarah yang ditandai dengan kemenangan kapitalisme seperti yang digambarkan oleh Francis Fukuyama[4]. Dengan perubahan dalam dunia internasional ini kemudian kelompok liberal kapital yang dianggap sebagai pemenang dalam konflik ideologis yang berlangsung selama kurang lebih dua dekade memiliki kekuatan pengaruh yang cukup kuat dinegara-negara didunia. Arus pengaruh ini disertai dengan perkembangan teknologi dan informasi sehingga pengaruh yang berkembang tidak hanya pada tataran fisik seperti melimpahnya arus barang dan jasa serta industrialisasi dibeberapa negara, melainkan juga menyebarkan ide dan ideologi tentang kemakmuran yang pada dasarnya merupakan janji atau impian utama kapitalisme.

            Perubahan yang kemudian terjadi dalam sistem internasional adalah munculnya masyarakat dunia yang menjadi saling terkait dan saling tergantung satu sama lain. Interdependensi inilah yang akhirnya mendorong munculnya jaringan kapitalisme didunia yang didominasi oleh negara-negara industri besar seperti Amerika Serikat, Jepang dan beberapa negara Eropa Barat. Jaring-jaring kapitalisme ini juga diikuti dengan masuknya beberapa negara dikawasan Asia Timur dan Amerika Latin. Di Asia Timur beberapa kawasan seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan Hongkong. Kondisi seperti inilah yang kemudian menjadikan beberapa negara komunis pasca Perang Dingin menjadi seolah-olah “terkepung” dengan jaringan kapitalisme dunia. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana selanjutnya nasib negara-negara komunis lainnya seperti Cina, Kuba dan beberapa negara di Eropa Timur dan Afrika seperti Tanzania dan Mozambique. Apakah mereka akan tetap mempertahankan ideologi mereka pada tataran politik dan ekonomi? Hal ini menjadi suatu pilihan bagi mereka untuk tetap mempertahankan kebijakan secara ketat menutup diri atau mulai membuka diri dengan melakukan beberapa kompromi terhadap kondisi dunia yang semakin kapitalistik.

Dalam sistem masyarakat sosialis yang masih berlangsung hingga saat ini dibeberapa negara dunia, peran negara begitu penting dalam melaksanakan tugas pembagian kerja bersama dan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk kepentingan nasional, kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa negara yang masih menerapkan sistem masyarakat sosialis diantaranya adalah di Cina di Asia, Kuba di Amerika. Kedua negara ini berada pada benua yang berbeda dan mempertahankan sistem masyarakat sosialis.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana negara ini menanggapi perkembangan sistem global yang semakin kapitalistik ini? Fenomena yang menarik adalah ketika kita menganalisa masyarakat China. Cina merupakan negara dengan penduduk terbesar didunia dengan data terakhir menunjukkan jumlah penduduk Cina telah mencapai 1,3 milyar jiwa. Cina merupakan salah satu peradaban tertua didunia setelah peradaban Mesopotamia maupun Maya, hampir selama 2000 tahun, Cina menganut faham Konfusianisme dan berbentuk kerajaan. Peradaban itu kemudian juga ditambah dengan perdagangan yang mencapai kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan maupun Asia Tengah. Salah satu yang terkenal adalah penjelajahan samudera yang dilakukan oleh Cheng Ho dan munculnya Jalur Sutra ke Barat menuju India.

            Sejalan dengan usianya yang telah mencapai ribuan tahun, Cina menjadi sebuah negara baru pada tahun 1949 ketika Mao Ze Dong memproklamirkan berdirinya Republik Rakyat Cina (People Republic of China / PRC). Namun sebelumnya, rakyat Cina telah meninggalkan sistem kerajaan setelah terjadi Revolusi yang dipimpin oleh nasionalis Dr. Sun Yat Sen pada tahun 1911 yang merubah kerajaan menjadi sebuah negara nasionalis Republik Cina. Namun Pasca Perang Dunia II, terjadi Perang Saudara antara kelompok nasionalis (Kuo Min Tang) dengan kelompok komunis (Kuo Chan Tang) yang akhirnya dimenangkan oleh kelompok komunis dan mendirikan Republik Rakyat Cina. Sedangkan kelompok nasionalis melarikan diri ke pulau Taiwan dan mendirikan negara baru yaitu Republik Cina (Republic of China / RoC).

            Beberapa kejadian penting yang akan dijadikan fokus analisa dalam penelitian ini adalah pada struktur kekuasaan pada masyaarakat Cina pada masa kerajaan (masa kekaisaran terakhir), revolusi 1911, pemerintahan Mao Ze Dong (1949) dengan beberapa kebijakannya yang terkenal seperti revolusi budaya dan lompatan jauh kedepan atau the great leap forward, masa The Gang Four dan pemerintahan Deng Xiao Ping serta masa Pasca Perang Dingin 1989.

            Telaah perubahan struktur kekuasaan dalam masyarakat menjadi penting ketika kita ingin menganalisa bagaimana perubahan bisa terjadi dalam masyarakat. Begitu pula dalam masyarakat Cina yang menghadapi globalisasi saat ini, mereka telah beberapa kali mengalami perubahan struktur kekuasaan yang berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan partai. Kebijakan inilah yang pada tataran implementasinya berpengaruh langsung terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

 

 

Sosialisme vs Kapitalisme Global

Sosialisme dan Komunisme memiliki definisi yang berbeda. Sosialisme lebih diartikan sebagai to each according to work, from each according to ability, sedangkan komunisme diartikan sebagai to each according to need, from each according to ability [5]. Dalam sistem masyarakat sosialisme sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Rothchild dan Foley dalam penelitiannya di Afrika menyatakan bahwa diantara beberapa karakteristik masyarakat sosialisme adalah komitmen pada penguatan negara, lebih terbuka dalam menerima transformasi yang membawa tatanan sosial baru, penggunaan koersi jika diperlukan untuk meminimalisir tekanan asing yang membawa faham kapitalisme dan komitmen untuk menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang sedemikian rupa untuk kesejahteraan dan kejayaan sosialisme[6]. Dalam definisi ini kita bisa melihat terdapat beberapa unsur utama yaitu negara, keterbukaan terhadap tatanan baru dan penciptaan kondisi ekonomi dan sosial.

Disinilah kemudian pertentangan terjadi ketika sistem kapitalisme global yang didalamnya membawa efek psikologi konsumerisme menerapkan image yang telah sukses dibeberapa negara yaitu”hidup yang lebih baik” yang bertentangan dengan prinsip sosialisme yaitu “masyarakat yang lebih baik”. Terdapat pertentangan antara konsep individu dan masyarakat secara komunal disini. Disisi lain, perkembangan kapitalisme global telah memunculkan faham baru dimana negara harus “dihilangkan” dari urusan ekonomi, yaitu faham neoliberalis. Kedatangan neo-liberalis dinegara-negara dunia ketiga ditunjukkan dengan membawa faham pasar bebas dan janji kemakmuran yang pada dasarnya menurut penentang faham ini, yang terjadi adalah pembentukan perekonomian global terpimpin yaitu dipimpin oleh negara-negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi besar[7].

Aktor yang berpengaruh dalam menglobalkan faham ini dan kemudian banyak perpengaruh pada perubahan ekonomi dan sosial bahkan politik di negara dunia ketiga adalah TNC atau transnational corporation. TNC menurut Lairson dan Skidmore adalah agen gobalisasi dimana menerapkan lima elemen dasar globalisasi yaitu pertumbuhan yang sangat cepat dalam transaksi pembayaran atau keangan internasional, perdagangan antar perusahaan, investasi asing (FDI), munculnya pasar global dan sistem nilai jual prduk secara global dan meningkatkan penggunaan dan penemuan komunikasi dan transportasi global[8]. Begitu kuatnya pengaruh TNC yang membawa globalisasi dan dibeberapa kasus membawa perubahan sosial yang luar biasa sehingga David Korten dalam bukunya When Corporate Rule the World, menyatakan bahwa TNC bagaikan pelaku kesewenang-wenangan pasar yang memperluas pasar diseluruh dunia bagaikan penyakit kanker[9].

Globalisasi sebagai sebuah peradaban baru telah pula berusaha untuk “memberadabkan” peradaban yang lainnya. Namun dalam belahan dunia yang lainnya ternyata masih ada beberapa negara yang mampu mempertahankan sistem sosialismenya meskipun tanpa dapat dipungkiri juga terdesak oleh arus globalisasi sistem kapitalisme dunia. Cina adalah salah satu negara yang mencoba mempertahankan sistem masyarakat sosialis ditengah pembangunan ekonomi yang mau tidak mau mereka harus berkompromi dengan sistem global yang kapitalistik. Cina mencoba mencari jalan tengah ketika arus globalisasi melanda yang ditandai dengan masuknya investasi asing oleh MNC/TNC yang tidak hanya membawa arus barang dan jasa, namun juga membawa ide, ideologi kapitalisme. Melihat Cina yang berkompromi dengan globalisasi ekonomi dimana kemudian muncul pertanyaan apakah memang Cina sedang dalam perubahan dengan memberikan kapitalisme masuk atau memang hal itu terjadi memang karena kebutuhan ekonomi Cina?

Studi tentang masyarakat sosialisme dan perubahannya di Cina ini akan menarik karena pada dasarnya memiliki karakteristik dan sejarah yang unik terkait dengan geopolitik dan geo ekonomi karena secara geopolitik, secara geografi Cina adalah salah satu negara yang berideologi komunis dimana Barat atau Amerika Serikat membangun kebijakan containmen policy atau politik pembendungan pada masa Perang Dingin. Sehingga saat ini Cina dikelilingi oleh negara-negara liberal dan bercirikan pembangunan ekonomi kepitalistik seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. Sedangkan secara geoekonomi, posisi Cina yang dikelilingi oleh negara kapitalistik Asia Timur ini membuat posisi Cina dalam kacamata ekonomi, mau tidak mau harus turut serta dalam perkembangan regional dimana sedang berlangsung proses globalisasi ekonomi. Penelitian ini setidaknya akan menunjukkan bagaimanakah negara yang masih mempertahankan sistem masyarakat sosialisme mampu bertahan dan bersaing dengan negara lain yang lebih kapitalistik ditataran internasional sementara itu ditataran nasional mereka mau tidak mau juga harus berkompromi dengan investasi asing dari agen globalisasi yaitu TNC. Serangan dari luar dan dalam ini tentu saja akan membawa banyak perubahan dalam sistem sosial, ekonomi dan politik. Penelitian ini berdasar pada perubahan yang terjadi dalam masyarakat Cina mulai masa sebelum revolusi 1911, revolusi 1949, masa Mao Ze Dong, revolusi budaya, the great leap foward, masa Deng Xiao Ping dan pasca Perang Dingin untuk mengetahui perubahan dalam struktur, basis dan distribusi kekuasaan (power) yang akhirnya sampai saat ini masih mempertahankan sistem sosialisme.

Teori konflik yang digunakan sebagai alat analisa dalam penelitian ini adalah teori konflik Dahrendorf. Salah satu pijakan yang digunakan oleh penulis untuk menggunakan teori konflik Dahrendorf adalah pendapatnya tentang masyarakat dimana masyarakat selalu tunduk pada proses perubahan. Hal ini merupakan antitesis terhadap fungsionalis yang menyatakan bahwa masyarakat adalah statis atau berada dalam keadaan berubah secara seimbang[10].

            Teori ini memandang masyarakat memiliki keteraturan yang pada dasarnya bersumber dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada di atas atau elit. Oleh karena itu teori ini menekankan perhatiannya pada peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat. Sehingga seakan-akan teori konflik Dahrendorf ini adalah teori pemaksaan dalam masyarakat dimana dalam sub kelompok masyarakat merupakan elemen yang memiliki semangat ketertiban dan dibentuk oleh kepentingan yang diartikulasikan dalam kepentingan konkret dan konflik. Masyarakat dipandang sebagai seperangkat proses kompetisi, kelompok yang memiliki semangat ketertiban dan dibantu oleh kepentingan serta kondisi sosial lingkungannya sehingga masyarakat memiliki aspek dinamis dan perubahan sosial yang berlanjut atau kontinyu[11].

            Dahrendorf membagi masyarakat dalam dua karakteristik yaitu konflik dan konsensus[12]. Teori konsensus berusaha menguji nilai integrasi dalam masyarakat sedangkan teori konflik berusaha menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama di hadapan tekanan itu.

            Pada dasarnya teori konflik yang disusun oleh Dahrendorf ini masih sangat dipengaruhi oleh fungsional struktural. Fungsionalis menyatakan bahwa masyarakat terbentuk dari perasaan sukarela sedangkan ia berpendapat bahwa konfliklah yang justru mempengaruhi individu untuk bersatu membantuk masyarakat. Yang menjadi inti pendapatnya ini adalah dimana konflik terbentuk dari perbedaan distribusi otoritas yang menurutnya selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial sistematis[13].

            Otoritas menurut Dahrendorf terletak bukan pada individu melainkan pada posisi yang ia pegang. Oleh karena itu dalam amsyarakat kemudian terbentuk berbagai struktur posisi yang satu dan lainnya berkonflik sehingga perlu ditentukan struktur konflik antar berbagai struktur posisi tersebut dan sumbernya berada dalam tatanan peran sosial yang berpotensi untuk mendominasi atau ditundukkan. Sehingga kemudian dikenal dua konsep yaitu superordinasi dan subordinasi dimana masing-masing konsep posisi ini memiliki harapan untuk mengendalikan bawahan. Namun Dahrendorf juga mnyatakan bahwa otoritas tidak bersifat konstan karena terletak dalam posisi. Masyarakat tersusun dari sejumlah unit yang disebut asosiasi yang dikontrol secara imperatif[14]. Masyarakat menurutnya terlihat sebagai kumpulan individu yang dikontrol oleh hirarki posisi otoritas.

            Konflik antar struktur posisi yang masing-masing memiliki otoritas ini berasal dari perbedaan kepentingan yang arah dan substansinya saling berlawanan satu sama lainnya. Dalam setiap kelompok, individu yang memagang posisi yang dominan maka cenderung berupaya untuk mempertahankan status quo, sedangkan individu lainnya yang berada pada posisi yang lebih tersubordinat akan berusaha untuk mengadakan perubahan. Hal ini berkaitan dengan ancaman legetimasi.     Untuk mempertahankan posisi dan menanggapi ancaman legetimasi ini individu yang berada pada posisi dominan maka ia akan berperilaku sesuai dengan cara yang diharapkan, atau dengan kata lain terdapat proses penyesuaian diri.

            Pendapat yang paling terkenal dari Dahrendorf adalah ketika ia membagi kelompok dalam tiga tipe utama yaitu kelompok semu (quasi group) yaitu sejumlah pemegang posisi dengan kepentingan yang sama yang menjadi cikal bakal tipe kelompok yang kedua yaitu kelompok kepentingan. Berbagai kelompok kepentingan ini akhirnya menimbulkan kelompok konflik atau kelompok yang terlibat dalam konflik kelompok aktual. Hubungan antara kelompok semu dan kelompok kepentingan dinyatakan Dahrendorf sebagai berikut :

 

Model perilaku yang sama adalah karakteristik dari kelompok kepentingan yang direkrut dari kelompok semu yang lebih besar. Kelompok kepentingan adalah kelompok dalam pengertoan sosiologi yang ketat; dan kelompok ini adalah agen riil dari konflik kelompok. Kelompok ini mempunyai struktur, bentuk organisasi, tujuan atau program dan anggota perorangan [15]

            Dahrendorf menyatakan bahwa setelah kelompok konflik terbentuk maka kelompok ini melakukan tindakan yang menyebabkan perubahan dalam struktur sosial dan bila kelompok konflik ini hebat maka perubahan yang terjadi adalah radikal dan bila kelompok konflik ini menyertakan kekerasan dalam tindakannya maka akan terjadi perubahan struktur secara tiba-tiba[16]

Stucture of Position

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Individu/elit

Interest group

Legetimacy

Quasi group

Superordinat

Subordinat

SOCIETY

Conflict group

change

Status quo

Social Structure

Quasi group

Quasi group

Interest group

Authority

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.2 Alur Teori Konflik Dahrendorf

Teori konflik Dahrendorf ini digunakan sebagai pisau analisa terhadap perubhaan struktur kekuasaan yang dialami oleh masyarakat Cina dari jaman monarkhi sampai kejaman saat ini dimana masyarakat Cina mengalami transisi dari sistem sosialis menjadi sistem kapitalis meski masih dalam tataran perkembangan ekonomi.

            Pada masa awal Revolusi 1911, masyarakat Cina mulai mengenal kelompok-kelompok yang memiliki tujuan yang sama yaitu mengganti pemerintahan kekaisaran yang dirasa sudah tidak mampu lagi menjalankan pemerintahan dan tidak lagi memiliki legetimasi rakyat. Kelompok-kelompok yang memiliki kesamaan tujuan inilah yang menurut teori kritis Dahrendorf disebut sebagai kelompok semu atau quasi group. Pergerakan kelompok semu ini tidak akan efektif jika tidak diorganisasi dengan baik, oleh karena itu kemudian muncullah dr. Sun Yat Sen yang memimpin pergerakan untuk mengantikan kekaisaran Cina menjadi sebuah negara republik. Pada masa inilah kemudian, kelompok semu bergabung dan menjadi sebuah kelompok kepentingan. Namun yang perlu dicatat adalah, kelompok kepentingan yang kemudian terbentuk tidak hanya dari kelompok nasionalis namun juga dari kelompok komunis sehingga setelah republik berdiri maka dua kelompok ini menjadi kelompok konflik.

            Sesuai dengan teori konflik Dahrendorf yang mengatakan bahwa perubahan dalam masyarakat bergantung pada konflik yang ditimbulkan antar kelompok konlfik. Oleh karena itu perang saudara yang kemudian dimenangkan oleh kelompok Komunis ini akhirnya membawa perubahan yang cukup besar dalam masyarakat Cina yaitu berdirinya Republik Rakyat Cina merupakan bagian dari perubahan itu.

            Dalam masa selanjutnya, kelompok komunis yang berkuasa selalu berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya. Dalam periode komunisme di Cina ini kemudian terjadi beberapa perubahan dalam struktur kekuasaan baik dimasa Mao sampai pada masa Deng. Perubahan struktur kekuasaan ini juga didukung oleh basis kekuasaan yang berada dibelakang masing-masing elit ini, jika kita menggunakan teori konflik, adalah kelompok-kelompok semu yang secara nyata maupun tidak memiliki kepentingan yang sama untuk melakukan perubahan karena posisi mereka yang subordinat.

 

Peranan Kelompok Intelektual sebagai QuasiGroup dalam Masyarakat China

            Pada dasarnya perubahan dalam masyarakat China telah dimulai sejak jaman dahulu. Dalam setiap pergantian dinasti di China sering diawali dengan revolusi yang melibatkan pemberontakan para petani yang tidak puas dengan kebijakan negara. Dalam beberapa revolusi tersebut kelompok intelektual memiliki peran penting karena sebagai kelompok sosial atas dalam filsafat China kuno.

            Membahas tentang kelompok intelektuan di China tentu saja tidak lepas dari sejarah pendidikan filsafat Konfusianisme. Ajaran Konfusianisme memberikan banyak pengaruh kepada masyarakat China baik secara sosial maupun politik. Pengaruh secara sosial adalah terbukanya kesempatan kepada orang-orang yang tergolong struktur sosial terendah seperti petani untuk masuk dalam struktur sosial yang lebih tinggi seperti kelompok birokrat melalui sebuah sistem ujian negara. Hal ini tidak hanya mengingkatkan status sosial namun juga status ekonomi. Sementara itu pengaruh dalam bidang politik adalah ajaran Konfusianisme tentang kesetiaan terhadap negara dan raja.Filsafat Konfusianisme yang menerangkan tentang kesetiaan terhadap negara dan raja inilah yang kemudian digunakan oleh kelompok komunis untuk menanamkan ideologi komunisme atas nama pembelaan terhadap negara.

            Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa pada dasarnya yang menggerakkan revolusi di China bukan berasal dari kelompok mayoritas petani atau buruh, melainkan justru dari kelompok intelektual. Para intelektual ini tergugah untuk berfikir mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi China saat itu. Kelompok intelektual ini pada awalnya berfikir tentang kesetiaan terhadap negara dan masyarakat China sebagai tujuan utama. Namun dalam tahap berikutnya sebagian kelompok ini menggunakan tradisi intelektual China berdasarkan Konfusianisme untuk membentuk kesatuan ideologi dibawah faham komunisme.[17]

            Beberapa fakta dibeberapa negara di dunia seperti di Eropa Barat, dalam perkembangannya, masyarakat berkembang menuntut haknya yang dikuasai oleh bangsawan atau raja dalam sistem masyarakat yang feodalistik. Beberapa gerakan bisa dimulai dari perseteruan antara Raja dengan bangsawan memperebutkan posisi istimewa yang dimiliki oleh Raja.

            Muncul gerakan modernisasi dalam masyarakat yang menolak sistem feodal. Di Jerman, kelompok pedagang atau pengusaha berusaha untuk mengidentifikasi diri mereka dalam suatu kelompok sosial dan kemudian mengadakan gerakan melawan sistem kerajaan dengan asumsi ketidak adilan hak mereka dengan yang dimiliki oleh bangsawan atau Raja. Sedangkan di Inggris, gerakan penolakan terhadap sistem feodal ini dimulai dari kelompok aristokrat yang kemudian menghendaki pembatasan kewenangan dan hak istimewa Raja yang akhirnya mengawah pada demokrasi parlementer.[18]

            Beberapa gerakan modernisasi menentang sistem feodalisme di Eropa Barat banyak didominasi oleh kelompok terpelajar dan pedagang yang mampu mengidentifikasi dirinya sebagai sebuah kelompok yang mampu berdiri sendiri dan tidak tergantung kepada kerajaan. Akar rumput dari gerakan perubahan di Eropa berada di tataran kelas atas atau kelas aristokrat dan kelas pedagang. Hal inilah yang tidak terjadi di China. Akar pergerakan pada dasarnya berada di tangan petani namun mereka tidak cukup memiliki kekuatan secara politik dan ekonomi. Kelompok yang memiliki kekuatan secara politik dan ekonomi adalah kelompok tuan tanah dan aristokrat. Tapi kedua kelompok ini sangat bergantung kepada kekuasaan kerajaan. Para tuan tanah memiliki hak istimewa dan bergantung atas kepemilikan tanah kepada kerajaan. Asumsinya adalah sistem kerajaan tidak hanya menciptakan properti (kekuasaan atas tanah) namun juga merupakan sarana untuk mendapatkan properti tersebut melalui birokrasi. Sehingga akar gerakan secara politik untuk perubahan dari feodalisme di China relatif lebih sulit karena kelompok atas yang memiliki kekuatan secara ekonomi dan politik didukung oleh kerajaan.

            Terjadi simbiosis mutualisme antara  kerajaan, birokrasi dan tuan tanah di China. Ketergantungan kepada kerajaan yang terlalu berlebihan inilah yang mengakibatkan proses modernisasi berjalan lambat dan berbasis pada sektor pertanian karena tanah menjadi satu komoditas dan sumber daya yang paling utama dan menentukan dalam kekuasaan ekonomi dan politik. Sementara itu kerajaan sendiri mengambil untung dengan meletakkan basis kekuasaannya pada kelompok tuan tanah untuk mendukung legetimasi kekuasaan yang dimilikinya.

            Sistem upeti juga menjadi faktor yang mendukung simbiosis mutualisme antara birokrasi dan tuan tanah. Para penguasa lokal atau birokrat mempertahankan kekuasaan mereka dengan mengakui superioritas kaisar China dengan memberikan hadiah serta persembahan sebagai rasa hormat. Untuk memberikan hadiah tersebut para birokrat membutuhkan dukungan dari tuan tanah yang memiliki modal sosial berupa tanah. Dalam pembentukan struktur sosial, pemberian hadiah ini tidak hanya memiliki makna ekonomi sebagai pajak. Pemberian hadiah ini adalah pengakuan terhadap kedaulatan bangsa China  yang dipimpin oleh “Middle Kingdom”.[19]

 

 

 

 

 

 

 

Kelas Bawah

 

 

Kelas Atas

Sistem Imperial

Aristokrat

Kekuatan ekonomi dan politik

Demokrasi Parlementer

Pedagang

Petani / buruh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kelas Bawah

 

 

Kelas Atas

Sistem Imperial

Aristokrat

BIROKRASI

Tanah

Tuan Tanah

Petani

Legetimasi

Hubungan Sistem Imperial dan kelompok masyarakat di Eropa

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungan Sistem Imperial dan kelompok masyarakat di China

Gambar 5.5 Perbandingan Hubungan Sistem Imperial dan Masyarakat di Eropa dan China

Sumber : Diolah dari More, Barrington, 1966, Social Origins of Dictactorship and Democracy : Lord and peasant in the Making of the Modern World, Penguin Books, New York

 

            Memasuki masa revolusi, muncul Dr. Sun Yat Sen sebagai sosok pemimpin baru yang berasal dari golongan intelektual. Sen berhasil mengubah China dari negara monarkhi menjadi negara republik. Memasuki revolusi komunis, Mao juga merupakan intelektual yang banyak mendapatkan pengetahuan dari Uni Soviet. Berdasarkan pendapat Mao, perlawanan kelas proletar seperti yang dikemukakan oleh Marx, tidak bisa muncul dengan kesadaran kelas secara alamiah, melainkan harus dibangkitkan dengan memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Oleh karena itu, Mao menggagas apa yang disebut dengan garis massa. Ia membangun sebuah hubungan moral antara pemimpin partai dan massa. Pemimpin partai harus rendah hati dan banyak belajar dari massa dan harus masuk dalam kehidupan massa untuk mendengar aspirasinya terutama dalam permasalahan ekonomi dan sosial. Pada saat yang sama, para pemimpin partai juga bertindak sebagai seorang pengajar yang mengajarkan teori komunisme untuk membantu massa keluar dari permasalahan. Jika metode ini berhasil, maka partai akan menciptakan apa yang disebut dengan mass line atau garis massa yang juga digunakan oleh Lenin di Uni Soviet. Garis massa ini juga termasuk transformasi ekonomi, redistribusi pendapatan yang akan membantu untuk memobilisasi tujuan negara.

Party Leader

Social/economic problems

Communist Ideology

Society / Masses

Redistribution of income

Masses Mobilization

 

Act as teacher

 

Learn from society

 

 

 

 

 

Gambar 4.2 Garis Massa Mao

Source : Angus W. McDonald, Jr. The Encyclopedia of Asian History. New York: Asia Society and Charles Scribner’s Sons, 1988

 

            Konsep garis massa ini diimplementasikan dalam reformasi agraria dengan membatasi bunga dan pajak. Reformasi agraria ini dilaksanakan saat perang menghadapi Jepang. Reformasi ini telah menanamkan imej positif para petani kepada kelompok komunis dan tanpa disadari mereka telah masuk dalam taktik Mao, yaitu memasukkan revolusi sebagai bagian dari kepentingan petani.

Pada masa awal pembentukan engara republik menggantikan sistem monarkhi, kita bisa melihat kelompok intelektual seperti Dr. Sun Yat Sen menggagas perubahan politik di China. Namun, dalam perkembangannya kelompok intelektual ini juga mengalami banyak permasalahan ketika mereka mencoba melakukan rerformasi dalam artian demokratisasi mengingat ketika awal terbentuknya negara republik China, kekuasaan menjadi sentralistik, tidak jauh berbeda dengan pada masa kekaisaran ditambah lagi dengan model otoritarian di bawah kekuasaan Chiang Kai Sek dan kemudian pemerintahan yang dikendalikan dengan pengawalan militer.

            Kelompok intelektual China waktu itu mencoba untuk menggabungkan ide demokrasi Barat dengan ide filsafat politik tradisional China dibawah Konfusianisme. Usaha menuju demokratisasi ini, mendapatkan hambatan dengan sistem pemerintahan yang otoriter dan konstitusi yang belum menjain kebebasan berpolitik bagi warga negara serta dikotomi istilah warga negara yang hanya diberikan kepada orang-orang yang dianggap setia kepada negara yang dalam hal ini direpresentasikan oleh Kuomintang, partai Nasionalis. Setidaknya kelompok intelektual yang mengusahakan kebebasan berekspresi dalam bidang politik ini menghadapi posisi dilematis terutama ketika terjadi perang melawan Jepang dimana kemudian muncul koalisi antara partai nasionalis dan partai komunis China. Posisi kelompok intelektual ini berada dalam dilematis diantara dua filsafat yang berbeda yaitu diantara nasionalis dan komunis yang menurut mereka sama-sama tidak terlalu menjanjikan iklim demokrasi. Dalam pandangan kelompok nasionalis, demokrasi merupakan satu upaya untuk menyatuan bangsa untuk membentuk negara yang kuat, sedangkan dalam pandangan kelompok komunis, demokrasi digunakan untuk menggalang kekuatan melawan imperialisme-borjuis.

            Edmun S.K Fung menganggap bahwa kelompok intelektual ini adalah kekuatan ketiga disamping Kuomintang dan PKC. Kekuatan yang dimaksudkan adalah kekuatan oposisi sipil yang mencoba untuk menegakkan hak asasi warga negara yaitu hak berpolitik.[20] Selain berada diantara dua kekuatan besar Nasionalis-Komunis, kelompok intelektual juga dihadapkan kepada perbedaan filsafat demokrasi liberal Barat dengan filsafat politik tradisional China. Hal ini menyangkut tentang hubungan antara negara dan masyarakat atau hubungan antara rasionalitas individu dengan rasionalitas kolektif. Dalam pandangan Barat, demokrasi dapat tumbuh dalam masyarakat dengan membentuk institusi yang mendukung usaha demokrasi. Usaha semacam ini dapat tumbuh dari masyarakat itu sendiri. Namun dalam masyarakat China, budaya politik yang dipengaruhi oleh filsafat Konfusian dimana penghormatan dan ketaatan kepada negara merupakan sebuah kebajikan menjadikan posisi kelompok intelektual berada dalam posisi dilematis. Dilematis karena pada dasarnya kelompok ini tidak menginginkan penerapan demokrasi-liberal Barat secara penuh di China melainkan sebuah kombinasi dengan filsafat politik tradisional China. Sementara itu baik kelompok Nasionalis dan Komunis menggunakan filsafat politik tradisional China untuk melegetimasi kekuasaannya. Dilematis yang lain yang dialami oleh kelompok intelektual China pada awal republik adalah kondisi riil China saat itu yang sedang berperang melawan Jepang. Kondisi perang tidak kondusif untuk menerapkan demokrasi karena fokus nasional saat itu adalah mengusir Jepang dari China. Oleh karena itu akhirnya fokus perjuangan kelompok intelektual dalam membangun demokrasi di China diarahkan pada satu hal yang bersifat umum yaitu penegakan hak asasi manusia.

KUOMINTANG

P  K  C

intelektual

CHINA

Komunis

Nasionalis

Demokrasi Liberal Barat

Filsafat Politik Tradisional

Usaha Demokrasi

Perang China – Jepang

A

B

C

D

 

 

 

 

                                                                                

 

 

Gambar 7.8 Peran Kelompok Intelektual Dalam Demokrasi masa awal Republik

Keterangan :

A     : Posisi kelompok intelektual disebut sebagai kelompok ketiga diantara dua kekuatan besar yaitu Kuomintang dan PKC

B     : Posisi kelompok intelektual berada diantara dua ideologi berpengaruh di China yaitu Komunis dan Nasionalis

C    : Posisi kelompok intelektual berada diantara dua filsafat politik yaitu filsafat politik tradisional China, Konfusianisme dan Demokrasi Liberal Barat.

D     : Posisi kelompok intelektual ditengah pilihan kondisi yang dilematis yaitu usaha mengusir Jepang dari China dan usaha membangun demokrasi

 

            Usaha penegakan demokrasi di China pada awal republik mengalami beberapa hambatan kondisional. Pertama, berasal dari kondisi domestik dimana pada awal terbentuknya China sebagai negara republik, China sedang menghadapi ancaman penjajahan Jepang yang telah menguasai Manchuria. Fokus perjuangan bangsa China menjadi terpusat pada usaha untuk mengusir Jepang dan hal ini mempersatukan dua kekuatan besar di China yaitu Kuomintang dan PKC. Kondisi seperti ini membuat usaha untuk menegakkan demokrasi melalui pembentukan konstitusi menjadi terhambat karena usaha membangun sebuah lembaga demokrasi menjadi urusan kedua setelah masalah invasi asing. Kedua, kondisi internasional saat itu yang lebih terfokus pada Perang Dunia II dan urusan mengenai HAM dan demokrasi bukan menjadi isu global utama. Oleh karena itu China juga tidak mendapatkan tekanan dari pihak luar untuk usaha penegakan HAM dan demokrasi.

            Peran kelompok intelektual China dalam penegakan demokrasi di China pada awal republik ternyata membawa bibit-bibit perjuangan menuju demokrasi pada masa sesudahnya. Meskipun menjadi kekuatan ketiga dalam perpolitikan di China, namun kelompok intelektual ini pecah menjadi tiga kelompok yaitu kelompok yang berafiliasi dengan Kuomintang, kelompok yang berafiliasi dengan PKC dan kelompok yang independen. Kondisi ini membuat usaha menuju demokrasi seperti model Barat mengalami hambatan. Memasuki masa pemerintahan Mao, kelompok intelektual diarahkan pada pendidikan politik Marx-Mao yang berintikan pemikiran dan penafsiran ide politik Mao melalui Revolusi Kebudayaan. Kondisi represif terhadap kelompok intelektual China pada masa Mao ternyata justru membuat kelompok intelektual pro demokrasi berada di bawah tanah yang akhirnya muncul kembali dalam reformasi Deng Xiao Ping. Puncak dari usaha demokrasi kelompok intelektual pada masa ketiga setelah China Republik ini adalah ketika terjadi peristiwa Tiananmen tahun 1989.[21]

            Perkembangan demokrasi mengalami banyak perbedaan pada masa sebelum dan sesudah kepemimpinan Mao. Fung mencatat beberapa perbandingan usaha demokrasi yang diilhami oleh kelompok intelektual pada masa sebelum dan sesudah Mao yaitu :

1.      Pada masa sebelum pemerintahan Mao, usaha demokrasi lebih didominasi oleh kelompok intelektual profesional yang berasal dari kelangan kampus. Pasca Mao, kelompok intelektual ini menjadi meluas menjadi siapapun yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi meskipun dia tidak berasal dari kalangan pendidikan formal sekolah.

2.      Pada masa pra Mao, kelompok intelektual sebagai kekuatan ketiga dalam masyarakat menghadapi dua kekuatan besar yang memiliki basis massa yang besar pula. Sedangkan pada masa pasca Mao, yang ada hanya satu partai tunggal yang berimplikasi pada kekuatan kelompok intelektual menjadi kekuatan kedua dalam masyarakat China. Meskipun secara praktis, ruang gerak kelompok ini juga mengalami pembatasan, namun setidaknya kelompok ini berhasil membuat China memiliki kebijakan untuk membuka diri terhadap dunia luar dan melakukan reformasi ekonomi.

3.      Pada masa pemerintahan Kuo Min Tang, faktor ekonomi bukanlah faktor utama dalam perjuangan sipil. Namun pada masa pasca Mao, faktor ekonomi adalah faktor penting dimana reformasi politik didahului dengan reformasi ekonomi dalam konteks pembangunan. Maksudnya, pembangunan ekonomi melalui reformasi ini akan membawa kesadaran publik akan kebebasan individu.

4.      Pada masa pra Mao, kondisi China masih disibukkan dengan usaha membangun negara sekaligus mengusir Jepang. Namun pada masa tahun 1980an kondisi internasional telah berubah dimana kekuatan politik internasional sedang pada kondisi melemahnya kekuatan Uni Soviet dan Eropa Timur. Kondisi China saat itu tidak lagi sedang dalam kondisi perang, tidak ada revolusi dan tidak berada dalam ancaman imperialisme asing, yang ada hanya perhatian dunia internasional terhadap penegakan HAM.[22]

Pada masa pemerintahan Mao terjadi banyak konflik antara kelompok intelektual dengan PKC. I Wibowo menggolongkan ada tiga bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok intelektual dalam melawan kebijakan represif PKC dibawah Mao. Pertama adalah intelektual yang melakukan perlawanan sebisa mungkin sampai akhirnya ia menyerah terhadap penyiksaan. Para intelektual yang dianggap bertentangan dengan revolusi berusaha menampik segala tuduhan yang diberikan, namun dalam usahanya tersebut mereka akhirnya menyerah dan terpaksa mengakui kesalahan yang mereka anggap tidak mereka lakukan. Bentuk perlawanan yang kedua adalah para intelektual yang tidak mau mengakui tuduhan yang diberikan sampai akhirnya mereka dijatuhi hukuman penjara atau dikirim ke tambang-tambang sebagai pekerja. Perlawanan yang ketiga adalah perlawanan yang dilakukan oleh para intelektual yang pada awalnya justru tergabung dalam PKC, namun dalam perkembangannya mereka melihat banyak penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan oleh kader partai sehingga mereka mengeluarkan kritikan kepada PKC. Namun kelompok intelektual ini masih lebih beruntung daripada dua kelompok sebelumnya karena mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.[23]

Memasuki masa reformasi ekonomi yang dilaksanakan oleh Deng Xiao Ping, kebijakan represif terhadap kelompok intelektual mulai dihapuskan. Modernisasi yang dilaksanakan oleh Deng tentu saja membutuhkan bantuan dari kelompok intelektual. Mereka harus dimobilisasi untuk mendukung gerakan reformasi ini. Beberapa kebijakan yang diambil oleh Deng adalah penerapan kembali sistem ujian negara untuk masuk ke universitas pada tahun 1977 dan otonomi pendidikan tinggi yang berakibat keluarnya partai dalam urusan universitas. Kebijakan yang lain adalah dengan dikeluarkannya ijin sekolah keluar negeri pada tahun 1978. kebijakan ini sangat berbeda dengan kebijakan sebelumnya karena Deng memberikan ijin kepada intelektual China untuk bersekolah kenegara-negara Barat dimana sebelumnya para intelektual hanya bisa bersekolah di Uni Soviet atau negara-negara komunis di Eropa Timur. Kebijakan yang lain adalah dihidupkannya kembali Akademi Ilmu Pengetahuan pada tahun 1981 dan terlepas dari pengawasan partai. beberapa kebijakan diatas merupakan implementasi dari pemikiran Deng yang menganggap bahwa modernisasi hanya dapat dilaksanakan dengan pengingkatan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.[24]

            Meskipun kelompok intelektual diberikan kebebasan berekspresi, namun mereka harus tetap mengacu pada aturan dasar yang ditetapkan oleh Deng. Deng mengeluarkan empat prinsip dasar yaitu jalan sosialis, berpegang pada kediktatoran proletariat, berpegang pada kepemimpinan PKC dan berpegang pada Marxisme-Leninisme dan pikiran Mao Ze Dong.[25] Empat prinsip dasar ini sebenarnya merupakan bentuk kontrol dari pemerintah terhadap aktivitas kelompok intelektual. Pemerintah dapat menggunakan empat prinsip ini untuk membatasi kelompok intelektual jika dianggap membahayakan PKC.

            Akibat dari kebijakan Deng ini, China mengalami perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa. Berbagai lembaga penelitian dan kelompok pekerja seni berekspresi menggambarkan apa yang telah dan sedang mereka alami di China. Kelompok intelektual ini mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi China dalam proses modernisasi ekonomi namun tetap berdasarkan pada sosialisme. Ding Xueliang menggolongkan kelompok intelektual pada masa reformasi ekonomi ini dalam empat kelompok yaitu :

1.      Radical marginal intellectual. Kelompok ini terdiri dari para intelektual yang lahir sekitar tahun 1949 dan pernah aktif dalam Revolusi Kebudayaan dan tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi. Mereka disebut kelompok radikal karena aktifitas mereka yang radikal yang didasari atas pengalaman mereka menyaksikan penderitaan kelompok intelektual pada masa sebelumnya. Sedangkan disebut sebagai marginal karena mereka hidup dan menjalankan profesi intelektual mereka dilaur pusat studi kelompok intelektual. Sebagai contohnya adalah Wei Jingsheng yang hidup sebagai penjaga kebun binatang.

2.      Critical cultural intellectual. Merupakan kelompok intelektual yang bergerak dalam bidang seni dan sastra serta bergabung dengan institusi milik pemerintah atau partai.

3.      Politically active technical intellectuals. Merupakan kelompok intelektual yang bergerak dalam bidang ilmu pengetahuan di universitas atau pusat riset.

4.      Independent-minded offical intellectuals. Merupakan kelompok intelektual yang terdiri dari tokoh-tokoh penting dan memiliki reputasi pengetahuan terhadap ideologi partai yang tinggi[26]

 

Puncak dari perlawanan terhadap pemerintahan dibawah PKC adalah para peristiwa Tiananmen 4 Juni 1989. demonstrasi mahasiswa yang kemudian diikuti oleh para buruh, pegawai pemerintah dan bahkan anggota partai diselesaikan dengan penggunaan kekerasan bersenjata. Peristiwa tersebut telah menyadarkan PKC tentang perluanya kontrol terhadap aktivitas kelompok intelektual di China.

Namun perkembangan progresifitas kelompok intelektual dalam memperjuangkan demokratisasi di China berubah total ketika Uni Soviet runtuh pada tahun 1991. runtuhnya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi negara-negara kecil merupakan mimpi buruk bagi China. Muncul pemikiran dari kelompok intelektual tentang masa depan China. Jika demokratisasi yang mereka perjuangkan tetap dipaksakan, apakah kemudian nasib yang dialami oleh Uni Soviet juga akan dialami oleh China. Gambaran tentang China yang pecah menjadi negara-negara kecil menimbulkan ketakutan akan masa depan negara ini dari kelompok intelektual.

Kelompok intelektual berubah menjadi kelompok yang konservatif. Mereka berfikiran untuk tetap mempertahankan China seperti yang ada saat ini dan telah dipersatukan dimasa yang lampau. Jalan yang ditempuh adalah dengan tetap menggunakan PKC sebagai alat untuk mencapai kemakmuran dan modernisasi. Mereka menganggap proses modernisasi tidak hanya dicapai dengan jalan westernisasi Barat. Mereka juga mendukung demokrasi namun bukan demokrasi seperti yang dilakuakan oleh negara-negara Barat.

Dari gambaran perkembangan kelompok intelektual ini kita dapat memahami mengapa sampai sekarang setidaknya PKC masih dipertahankan dan sistem politik komunisme masih dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan ketakutan akan hancurnya China seperti yang dialami oleh Uni Soviet. Selain itu, kondisi kelompok intelektual pada masa reformasi ekonomi Deng mengalami perkembangan yang luar biasa dan jauh dari kondisi yang mereka alami pada masa pemerintahan Mao. Oleh karena itu semangat yang kemudian terbangun adalah semangat untuk membangun dan mempertahankan China dengan jalan sosialisme.

 

Penutup

            Kelompok intelektual memegang peranan penting dalam perubahan masyarakat di China. Dilihat dari segi sejarah dan sosial, kelompok intelektual menempati kelas sosial yang tinggi. Ajaran Konfusian menunjukkan bahwa orang yang memiliki ilmu pengetahuan dianggap mulia. Namun pada saat China masih berbentuk monarkhi, para intelektual masuk dalam birokrasi dan aristokrat yang bersimbiosis dengan kekuasaan Kaisar.

            Masuk pada masa perubahan dari monarki ke republik bahkan sampai pada masa revolusi komunis, kelompok intelektual memiliki peran penting dalam perubahan ini. Kelompok intelektual berperan sebagai quasi group dalam masyarakat dimana kelompok ini akhirnya membentuk kelompok intelektual yang pada ujungnya berusaha untuk melakukan perubahan dalam masyarakat.

            Namun yang menjadi menarik adalah bahwa dalam kondisi globalisasi sekarang ini kemudian muncul pertanyaan dimana letak peran kelompok intelektual dalam demokratisasi? Setidaknya ada dua penjelas pertanyaan ini. Pertama, faktor internasional dimana terdapat trauma ketika melihat pengalaman Uni Soviet yang hancur ketika mulai membuka pintu demokrasi. Kelompok intelektual di China sangat berhati-hati dalam mengusung isu demokratisasi karena tidak menginginkan China memiliki nasib yang sama dengan Uni Soviet. Kedua, faktor domestik dimana juga terdapat traumatik dengan masa sebelumnya. Masa sebelumnya yang dimaksud disini adalah pada masa Mao berkuasa. Kelompok intelektual mengalami banyak tekanan terutama dengan Revolusi Budaya dan Kampanye Biarkan Seribu Bunga Berkembang. Oleh karena itu, kondisi sosial sekarang ini masih cianggap cukup nyaman terutama juga didukung reformasi dalam tubuh Partai Komunis China yang semakin menarik pengaruhnya dari beberapa sektor publik seperti memberikan kesempatan untuk membuka partai politik meskipun masih dalam pengawasan PKC dan negara.

 

Daftar Pustaka

Bagus, Lorens, 2000, Kamus Filsafat, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama

Bain, Chester A, 1962, The Far East, New Jersey, Littlefield,Adams & Co

Berger, Peter L.1990. Revolusi Kapitalisme (terjemahan). Jakarta. LP3ES

Bottomore, T.B., 2006, Elite dan Masyarakat (terjemahan), Jakarta. Akbar Tanjung Institute

Brunsvick, Yves. 2005. Lahirnya Sebuah Peradaban :Goncangan Globalisasi. Yogyakarta. Kanisius

Council on Foreign Relations. 2005. Amerika dan Dunia : Mempertentangkan Bentuk Baru Politik Internasional (terj). Jakarta. Yayasan Obor Indonesia

Fung, Edmund S, 2006, In Search of Chine Democracy : Civil Opposition in Nationalist China 1929-1940, Cambridge University Press, Cambridge

Granet, Marcel, 1959, Chinese Civilization, New York, Meridian Books

Goldman, Merlie, 1994, Sowing the Seeds of Democracy in China : Political Reform in the Deng Xiao Ping Era, Cambridge, Harvard University Press

Hardiman, F Budi. 1993. Menuju Masyarakat Komunikatif : Ilmu Masyarakat, Politik dan Postmodernisme Menurut Jurger Habermas. Yogyakarta. Kanisius

Hermawan, Yulius P (Eds). 2007. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu dan Metodologi. Bandung. Graha Ilmu

Hirst, Paul (Eds). 2002. Globalization in Question (Second Edition). Cambridge. Polity Press

Kahin, George McTurnan (ed). 1963. Major Governments of Asia. New York. Cornell University Press

Kinloch, Graham C, 2005, Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi (terjemahan), Bandung, Pustaka Setia

Korten, David. 2002. The Post Corporate World : Kehidupan Setelah Kapitalisme (Terj), Jakarta. Yayasan Obor Indonesia

Ohmae, Kenichi.2002. Hancurnya Negara Bangsa : Bangkitnya Negara Kawasan dan Geliat Ekonomi Regional di Dunia Tak Terbatas. Yogyakarta. Qalam

Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, 2005, Teori Sosiologi Modern (terjemahan), edisi keenam, Jakarta, Kencana

Setiawan, Bonie.1999. Peralihan Kapitalisme Di Dunia Ketiga : Teori-Teori Radikal Dari Klasik Sampai Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

Sklair, Leslie. 1991. A Sociology of the Global System. New York. Simon & Schuster International Group

Sunarko, Bagus Sigit, 2005, Konstruksi Kebijakan Keamanan India Era 1990an dan Implikasinya Pada Dinamika Keamanan Di Asia Selatan Dalam Perspektif Konstruktivisme, Thesis, Yogyakarta, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Gajah Mada

Syam, Firdaus, 2007, Pemikiran Politik Barat : Sejarah, Filsafat, Ideologi dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Ke-3, Jakarta, PT. Bumi Aksara

Toma, Peter A. 1990. International Relations : Understanding Global Issues. California. Brooks/Cole Publishing Company

Wibowo, I (Eds). 2003. Neoliberalisme. Yogyakarta. Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.

 

 

 

 

 

 

 

 

Biodata Penulis

Tonny Dian Effendi (Tjhan Fuk Yin), lahir di Blitar pada Agustus 1982, menyelesaikan pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah di kota Blitar. Memperoleh gelar Sarjana Sosial (S.Sos) konsentrasi pada ilmu hubungan internasional dari Universitas Jember pada tahun 2005. Saat ini sedang menempuh program Magister Sosiologi konsentrasi pada Sosiologi Politik pada Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang dengan beasiswa PPS UMM pada tahun 2006. Selama mahasiswa pernah aktif dalam kegiatan mahasiswa seperti wakil ketua Paduan Suara Mahasiswa FISIP UNEJ tahun 2001-2003, pengurus Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) UNEJ dan mendirikan komunitas studi masalah internasional KDK institute. Penelitian yang pernah dilaksanakan adalah Pendapat Generasi Muda Tionghoa terhadap Nasionalisme Indonesia : Studi Kasus Pada Pelajar dan Mahasiswa di Kota Jember tahun 2001, penelitian skripsi Dampak Limpahan (spillover effect), Ekspor, Modal Dalam Negeri dan Pengaruh Terhadap Masyarakat Sekitar Industri : Suatu Studi Kasus Pengaruh MNC terhadap Host Country tahun 2005, Persepsi Aktor Pemerintah Daerah terhadap Peluang dan Tantangan Hubungan Luar Negeri di Era Otonomi Daerah : Studi Pada Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2007, Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Lingkungan : Salah Satu Aspek Penting Implementasi Konsep CSR  tahun 2007, Krisis Pangan Dunia : Revitalisasi Neo-Fungsionalisme? Tahun 2008. Saat ini sedang melaksanakan penelitian bertema Masyarakat Sosialis Ditengah Sistem Kapitalisme Global : Sebuah Studi Sosiologi Politik Masyarakat Sosialis di China, Isu Global dalam Konteks Lokal : Studi Pada Isu Global dalam Konteks Masyarakat Malang Raya, Pengaruh Globalisasi Budaya Jepang Kepada Generasi Muda Indonesia : Studi Pada Komunitas Cosplay dan J-Zone Malang, Persepsi Masyarakat terhadap Peran Partai Politik dalam Demokrasitasi : Studi pada Masyarakat Malang Raya. e-Diplomacy Pemerintah Daerah di Indonesia

Sebagai Sarana Promosi Potensi Daerah kepada Dunia Internasional di era Globalisasi. Penulis sejak tahun 2007 bertugas sebagai staf pengajar pada jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang dengan mata kuliah yang pernah diampu yaitu Ekonomi Internasional, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Diplomasi, Hubungan Internasional di Asia, Globalisasi dan Nasionalisme dan Isu-isu Global . Penulis dapat dihubungi di tonny_dian@yahoo.com dan tonnyeffendi.wordpress.com

 

 

 

 

 


[1] Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada M. Mas’ud Said Ph.D dan Himawan Bayu Patriadi Ph.D yang memberikan saran dalam tulisan ini.

[2] Pengajar pada Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Muhammadiyah Malang

[3] Ohmae, Kenichi.2002. Hancurnya Negara Bangsa : Bangkitnya Negara Kawasan dan Geliat Ekonomi Regional di Dunia Tak Terbatas. Yogyakarta. Qalam hal xv

[4] Council on Foreign Relations. 2005. Amerika dan Dunia : Mempertentangkan Bentuk Baru Politik Internasional (terj). Jakarta. Yayasan Obor Indonesia, hal 32-33

 

[5] Sklair, Leslie. 1991. A Sociology of the Global System. New York. Simon & Schuster International Group, hal 171

 

[6] Ibid., hal 172

[7] Wibowo, I (Eds). 2003. Neoliberalisme. Yogyakarta. Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas hal 5-6

[8] Hermawan, Yulius P (Eds). 2007. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu dan Metodologi. Bandung. Graha Ilmu, hal 217

[9] Korten, David. 2002. The Post Corporate World : Kehidupan Setelah Kapitalisme (Terj), Jakarta. Yayasan Obor Indonesia, hal 16-17

 

[10] Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, 2005, Teori Sosiologi Modern (terjemahan), edisi keenam, Jakarta, Kencana, hal 153

[11] Kinloch, Graham C, 2005, Perkembangan dan Paradigma Utama Teori Sosiologi (terjemahan), Bandung, Pustaka Setia hal 217

[12] dikutip dalam Ritzer, George, 1959,1968  dan Goodman, Douglas J, 2005

[13] Dahrendorf 1959 : 165 dikutip dalam Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, 2005 : 154

[14] Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, op cit., hal 155

[15] Dahrendorf, 1959:180 dikutip dalam Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, 2005:156

[16] Ritzer, George dan Goodman, Douglas J, op cit., hal 157

[17] I Wibowo menyatakan bahwa tradisi intelektual China berbeda dengan Barat. Ia membandingkan antara tradisi intelektual Barat menurut definisi Bottomore yang menyebutkan bahwa kelompok intelektual adalah sebuah kelompok yang terdiri dari orang-orang yang berkecimpung dalam dunia ide baik dari kalangan pendidikan maupun orang yang tidak mengenal pendidikan sekalipun. Sedangkan dalam intelektual di China, yang disebut dengan kelompok intelektual adalah orang-orang yang belajar melalui jalur pendidikan yaitu sekolah dan filsafat yang paling dominan adalah ajaran Konfusianisme yang mengajarkan tentang bagaimana berbakti kepada negara.

[18] Moore, log cit hal. 181

[19] Jones, Walter S, log cit., hal. 167-168. “Middle Kingdom” adalah sebutan bagi kekaisaran China yang pusat kekuasaan berada di wilayah yang dianggap pertengahan kekuasaan China yang begitu luas. Sebutan Middle Kingdom ini didasarkan atas sebutan bagi negara China yaitu Chung Guo (kerajaan tengah).

[20] Fung, ibid., hal 337-340

[21] Dalam penelitian ini masa ketiga yang dimaksudkan adalah masa dimana China dibawah kepemimpinan Deng Xiao Ping. Setelah China menjadi republik setidaknya terjadi tiga kali transformasi dalam masyarakat China. Masa pertama adalah masa awal republik yang ditandai dengan kekuasaan Kuo Min Tang. Masa kedua adalah setelah China menjadi Republik Rakyat China yang dibawah kepemimpinan Mao Ze Dong. Dan masa ketiga adalah masa dimana China mengalami pembaharuan ekonomi yang berimplikasi pada perubahan politik meskipun tidak mengubah sistem komunis. Pada masa terakhir ini China membuka hubungan dengan negara lain secara terbuka untuk mendukung pembangunan ekonominya.

[22]Fung, Edmund S, 2006, In Search of Chine Democracy : Civil Opposition in Nationalist China 1929-1940, Cambridge University Press, Cambridge hal. 350-351

[23] Ibid., hal 244-245

[24] Ibid., hal 239

[25] Xiaping, Deng 1983, Jianche se xiang jiben yuanse, 30 Maret 1979 dalam Deng Xiaoping wenxuan 1975-1982, Renmin Chunbanshe, Beijing, hal 151 dalam ibid., hal 240-241

[26] Xueliang, Ding, 1994, The Decline of Communism in China : Legetimacy Crisis 1977-1989, Cambridge University Press, Cambridge hal 44-52, dalam ibid., hal 257-258

The Intermestic (International-Domestic) Approach for World Food Problems Sollutions

The Intermestic (International-Domestic) Approach for World Food Problems Sollutions

Tonny Yin

 

On of the object that has still interesting to talk is about world food crisis. One of opinion about that was came from Colin Hines. He argued that to solved tha foor problems, specially for Third World countries is by going back to the local order and think again about the economic globalization

The writer has argued that, Hine’s opinion about back to the locallity can understood in two ways. First, back to local has understood by brought back the function of agriculture productions to the food purpose, not for industry. Second, back to local could understood as food production should focused on the local and domestic orientation first, than export oriented thinking.

To build the foor surveillance which local oriented, Hines made some conditions that must by fullfiled, specially the reformation of the World Trade Organization rules. First, tax and import quota that engrowth subsidiarity. It can be done by giving the chance to conduct the trade tax and import quota to limited the imported foods. The basic assumtion is as far as local food’s production should be the first priority and fullfiled by local farmer. Second, the change of WTO rules about property right. Now, WTO still following the rules that giving more advantages for the major countries that has financial and technical supporting power. For example the property right for seeds, plant and some natural resources. However, it is not imposible that the local farmer, actually has the knowledge about that seeds or other technical skills. The local farmers ussualy understanding that knowledge and skill as common property. Third, locallized the food’s rules. Some food’s rules has depend on western views that sometime was not suitable with the culture and condition in some Third World countries. For examples about irradiation food production, milk pasteurisasi and standarization of some product. Sometimes, this rules just give advantages for the big company. Fourth, build the farmer representative institution that brought the farmer’s aspirations. It is about the food’s price that can be suitabled with the farmer needs. It is propose to give the justice mechanism for food’s price to the farmer that mostly has experienced take disadvantages from the recent food’s price mechanism. Fifth,  limitation of the export subsidiaries. Some irony when the developed countries promote the liberalization of protection policy for farmer in developing countries but in other hand they still protect their agriculture company. Sixth, understanding the impact of WTO’s rules for local market and farmers. Seventh, the farmer subsidiary like the low rates loan and the technical knowledge for cheap technology. All of this mechanism should included farmer’s representation as the subject and object of food’s policy.

The food’s problem  was predicted for five years later. But this global issues has exploded in beginning of this year. Undertanding or not, this food’s crisis has begin on energy’s crisis. Crisis of energy has impact to the food sectors directly by the increasing of cost production and food’s distribution. In the other hand, food’s consumtion has increasing by the population explosion that has not meet with the increasing of food’s production. And the last problem is the needs of food for industry of energy.

This problems, should not understood as phisicaly as people’s needs and the stock of foods only, but we should analyse the production system and distribution in the international trade level. Neoliberal explained clearly about the consequences of the free market where every countries based on the market mechanism for determined the food’s price. It has brought impact for every countries to fullfiled their needs for production and changed their policy on food’sproduction to mass production. The problems has began when domination of developed countries to the food trade mechanism that could built the dependency.

Neo-functionalism argued the other solution by  build a common networking each states that fair and take the food’s problem as common responsibility. Some international cooperations and organization was build to solved this problems. This trend has increasing for last several years. Began on Millenium Development Goals in 2000 untill the recent cooperations. The problems is that in that cooperation still be inbalance when the doveloped countries still dominated. This phenomena looks as the revitalization of the international cooperations in the countries complex problems.

So, the other choice like Hine’s oppinion about the localism of food production is interesting to be tried. It has meaning as brought back the agriculture production to the local food need fullfiled, not for mass industries. In this contect, there are revitalization of the local content from the actors (local farmers) untill the market orientation. Basically it is talk about the efforts to made food back on human real basic needs, not for money (industries)

 

Tonny Dian Effendi (Tjhan Fuk Yin) is teaches the Global Issues studies at the Department of International Relations, University of Muhammadiyah Malang.

 

Tonny’s home address at Jl. Batujajar I no. 30 Malang

Phone number : 081333153131/081805188615/03419113192

Email : tonny_dian@yahoo.com

Krisis Pangan Dunia : Revitalisasi Neo-Fungsionalisme?

Krisis Pangan Dunia : Revitalisasi Neo-Fungsionalisme?

 

Effendi, Tonny Dian©

 

Abstract

Food problem actually has predicted about one decade ago. But rest of the world like no respons. It has like run away without controled. World’s food crises has influenced in three factors, world population and agriculture production, poverty and hunger, economic policy. Neoliberal has the mechanism that should be responsible to this crises. In it’s free market mechanism, states has tried to achieved thir full productivity and comparatives advantages. The result is the agriculture sector has leaves from the food function to the energy industries. In the international relation studies, there is one of three approaches to explained this problems, neofunctionalism. This is viewed that every states, should built the international cooperation and take the food crises as the main problem and interest. This mechanism played by the internationl organization like FAO. But there are some sceptism with this approach because there has an apriory that this cooperation or organization has dominated by developed countries. It is mean there has an dependency targets. Localism is one of solution but it could not walk alone. The international cooperation should to support this localism to brought back the agricultural production to the main function as the food suplliers.

 

Keywords : food, hunger, international cooperation, localism

 

 

Pendahuluan

            Krisis pangan yang melanda dunia tahun ini benar-benar membuat negara-negara didunia harus berfikir keras mencari jalan keluar. Kerja keras negara-negara dunia ini dipicu dengan kenaikan harga pangan dan kekhawatiran akan bencana kelaparan yang mengiringinya terkait dengan menurunnya daya beli akan bahan pangan yang cenderung terus meningkat dan melangka.

            Krisis pangan ini sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2005 namun baru booming pada tahun 2008 ini. Secara mendasar, krisis ini dipicu oleh semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia yang tidak didukung oleh peningkatan produksi pertanian. Selain faktor dasar tersebut, kelangkaan pangan juga diakibatkan oleh baralihnya lahan pertanian menjadi lahan industri, atau berubahnya areal persawahan padi dan gandum menjadi lahan jagung, kedelai dan berbagai macam tanaman biji-bijian yang ditingkatkan produksinya untuk memenuhi konversi kelangkaan bahan bakar fosil menjadi bahan bakar nabati.

            Tulisan ini akan menganalisa tentang krisis pangan yang melanda dunia dan bagaimana usaha-usaha yang dilakukan oleh negara-negara didunia untuk mengatasinya. Secara umum terdapat dua paradigma besar ketika kita mengamati perkembangan pasar perdagangan pangan internasional. Pertama adalah aliran neoliberalisme yang pandangan dasarnya adalah meletakkan perdagangan bahan pangan pada mekanisme pasar. Mekanisme  kebijakan aliran ini adalah dibebaskannya bea masuk dan proteksi perdagangan terhadap barang-barang pertanian. Efek dari penerapan ini adalah fluktuasi harga pangan dunia karena didasarkan pada hukum permintaan dan penawaran secara bebas dipasaran. Belum lagi terkait dengan Ekonomi Politik Internasional yang mengkaitkan pasar bebas dengan hegemoni dan penguasaan ekonomi negara-negara kecil oleh negara-negara maju. Sedangkan disisi lain, terdapat beberapa ahli yang mengikuti alur pemikiran neofungsionalisme yang menekankan justru pada kerjasama global negara-negara didunia untuk menstabilkan harga pangan dunia. Aliran ini berpendapat perlunya dibangun sebuah institusi supranasional yang mengatur perdagangan bahan pangan dunia berdasarkan kesepakatan bersama antar negara-negara dan kemudian bersama pula mengintervensi pasar guna menstabilkan dan menurunkan harga pangan. Pada bagian akhir juga sedikit disinggung tentang lokalisasi atau kembali kepada kepentingan lokal dalam mengatasi permasalahan pangan dunia saat ini.

            Pada bagian awal tulisan ini akan menjelaskan tentang fenomena krisi pangan dunia yang dalam kajian Ilmu Hubungan Internasional masuk dalam kajian isu global. Bagian awal ini akan mendeskripsikan tiga elemen yang terkait dengan permasalahan pangan dunia yaitu masalah ketidakseimbanagn produksi pertanian dengan peningkatan populasi penduduk dunia, kemiskinan dan kelaparan serta kebijakan ekonomi.

 

Krisis Pangan Dunia

            Krisis pangan dunia dimulai sejak tahun 2005 ketika negara-negara dunia mulai mengkhawatirkan kelangkaan bahan pangan yang kemudian hampir dipastikan akan menimbulkan kenaikan harga pangan. Laporan FAO menyebutkan bahwa diperkirakan sekitar 36 negara mengalami peningkatan harga pangan yang cukup tajam yang berkisar dari 75% sampai 200%. Dalam tiga tahun terakhir secara umum, harga pangan dunia telah meningkat dua kali lipat dan disusul dengan peningkatan jumlah penduduk miskin yang tidak mampu mengakses bahan pangan.[1] Kekhawatiran finalnya adalah adanya gejolak sosial dan politik bagi negara-negara yang mengalami krisis pangan tersebut seperti yang terjadi di Somalia pada awal Mei 2008.

            Kelangkaan produksi pangan sebenarnya telah dimulai jauh hari sejak dunia mengenal industrialisasi modern. Berdasarkan catatan FAO, produksi bahan pangan meningkat sekitar 39% di negara-negara berkembang pada tahun 1980an yang didominasi oleh negara-negara di Asia Timur. Sementara itu di Afrika pada dekade yang sama mengalami peningkatan produksi sebesar 33%. Namun ternyata peningkatan produksi pertanian ini tidak bertahan lama karena dalam dekade selanjutnya justru produksi bahan pangan mengalami penurunan seperti yang digambarkan dalam Tabel 1 berikut ini.

 

Tabel 1. Perubahan Produksi Bahan Pangan Per Kapita Tahun 1979-1991

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : FAO (1990 and 1991) FAO Production Yearbook. FAO, Rome

 

            Laporan dari The International Food Policy Research Institute menunjukkan bahwa produksi dan konsumsi pangan regional dan internasional selama dua puluh tahun terakhir dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pertumbuhan ekonomi dan kebijakan ekonomi, pertumbuhan populasi dan urbanisasi, infrastruktur di pedesaan, teknologi produksi pertanian dan akses untuk mendapatkan teknologi tersebut serta manajemen penggunaan sumber daya alam dan pertimbangan ekologi lingkungan.[2]

            Berdasarkan beberapa fenomena yang ada, secara umum terdapat tiga elemen utama yang berkaitan dengan krisis pangan dunia, yaitu peningkatan populasi yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian, kemiskinan dan kelaparan dan kebijakan ekonomi.

 

Peningkatan Populasi yang Tidak Diimbangi Produksi Pertanian

            Faktor yang pertama ini adalah sebuah hubungan konsekuensi logis atas dua kondisi berlawanan yang terjadi dalam masalah pangan dunia. Peningkatan jumlah penduduk dunia tentu saja akan meningkatkan jumlah konsumsi bahan pangan. Sementara disisi lain, produksi bahan pangan yang diarahkan untuk memenuhi peningkatan konsumsi tersebut justru mengalami penurunan.

Populasi dunia akan meningkat dua kali lipat sebesar 11 milyar dalam jangka waktu 40 tahun dan perkembangan ini tentu saja membutuhkan peningkatan produksi dan konsumsi energi. Dari fakta itu kita bisa memperkirakan betapa alam kita akan semakin tereksplotasi untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia yang semakin meningkat pesat.

 

Tabel 2 Peningkatan Prosentase Populasi Dunia, 1950-2015

 

1950

1975

1995

2015

World

29.7

37.8

45.3

54.4

MDCs

54.9

69.9

74.9

80.0

LDCs

23.8

36.2

47.1

57.3

Sumber : United Nations. 1998b. World Urbanization Prospects : The 1996 Revision. United Nations Population Division, dalam Harper, Charles L. 2001. Environment and Society : human perspectives on environmental issues. New Jersey. Prentice-Hall Inc, halaman 179

 

            Pertumbuhan penduduk dunia yang begitu pesat ini diikuti dengan semakin menurunnya daya muat bumi. Perkembangan sumber yang dapat diperbaharui pun terjadi perubahan yang negatif, artinya terdapat penurunan jumlah lahan pertanian dan hutan yang diharapkan menjadi penopang kehidupan dan konsumsi manusia seperti yang digambarkan dalam Tabel 3 berikut ini :

 

Tabel 3 Populasi Dunia dan Daya Dukung Sumber Daya Pertanian Tahun 1990 – 2010

 

Circa 1990

2010

Total Change

Per Capita Change

Million

 

Percent

 

Population

5.290

7.030

+33

Fish catch (tons) a)

85

102

+20

-10

Irrigated land (hectares)

237

277

+17

-12

Cropland (hectares)

1.444

1.516

+5

-21

Range and pasture land (hectares)

3.402

3.540

+4

-22

Forest (hectares) b)

3.413

3.165

-7

-30

a)       excludes aquaculture

b)       includes plantations; excludes woodlands and shrublands

sumber : S. Postel, “Carriying Capacity : Earth’s Bottom Line” in L Brown et al. (Eds.), State World 1994 : A Worldwatch Institute Repost on Progress toward a Sustainable Future, p.11. Copyright 1994, W.W. Norton, dalam Harper, Charles L. 2001. Environment and Society : human perspectives on environmental issues. New Jersey. Prentice-Hall Inc, halaman 201

 

            Dampak secara langsung dari dua kondisi kontradiktif diatas adalah peningkatan harga bahan pangan dunia karena semakin menurunnya ketersediaan pangan untuk konsumsi populasi dunia yang semakin meningkat. Hal ini sangat logis ketika kita menggunakan kerangka berfikir hukum permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi. Ketika permintaan bahan pangan semakin meningkat sementara itu penawaran semakin menurun maka yang terjadi adalah lonjakan harga. Sebagai contoh, harga beras dunia (diwakili oleh Thailand) pada awal tahun 2004 berada pada kisaran 203 $ AS per ton, harga ini relatif stabil mengalami peningkatan menjadi 375 $AS per ton pada tahun 2007. Memasuki tahun 2008, pada bulan April tercatat harga beras menjadi 1000$ AS per ton. Sementara itu, produksi beras pada tahun 2004 berada pada kisaran 377,8 juta ton dan terus mengalami peningkatan menjadi 418,1 pada tahun 2006 dan 421,2 pada awal tahun 2008. Namun peningkatan produksi pertanian tersebut, sekali lagi tidak sebanding dengan peningkatan populasi dunia yang menyebabkan menurunnya stok beras dunia dari 147,3 juta ton pada tahun 2001, menjadi 74,9 juta ton pada tahun 2005 dan menurun lagi pada awal tahun 2008 menjadi 74,1 juta ton.[3]

 

Gambar 1. Tren Konsumsi Perkapita Dunia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : The State of Food Insecurity in the World 2006, FAO

 

            Kelangkaan pangan dan peningkatan harga bahan pangan dunia ini akan berdampak pada semakin meningkatnya penduduk miskin dinegara-negara Dunia Ketiga dengan menggunakan indikator semakin menurunnya akses terhadap bahan pangan dunia.

 

Kemiskinan dan Kelaparan

            Faktor kedua ini sebenarnya merupakan duasisi mata uang dari permasalahan pangan global saat ini. Kelangkaan dan tingginya harga pangan dunia akan berkaitan dengan kemiskinan. Kemiskinan yang dimaksudkan disini merujuk pada pengertian sebuah kondisi dimana tidak ada akses terhadap kebutuhan dasar manusia yaitu bahan pangan. Atau dapat pula dipahami bahwa kemiskinan merupakan sebuah kondisi tidak ada sumber daya yang dapat memenuhi kebutuhan minimum manusia.

            Dalam konteks ini perlu dibedakan antara kemiskinan dunia dan ketidakseimbangan ekonomi dunia. Kemiskinan dunia lebih menfokuskan diri pada kondisi standar hidup yang dimiliki oleh masyarakat dunia sedangkan ketidakseimbangan ekonomi internasional lebih menfokuskan diri pada perbedaan pendapatan masing-masing negara.

            Merujuk pada pengertian kemiskinan diatas, maka krisis pangan global saat ini dapat pula diartikan sebagai hilangnya akses terhadap bahan pangan bagi sebagain warga dunia atau tidak adanya sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan bahan pangan bagi sebagian warga dunia. Kemiskinan dapat berakibat pada ketidakmampuan masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan yang layak. Hal ini akan didominasi oleh beberapa negara dengan pendapatan perkapita rendah karena indikator ini juga berkaitan atau mengindikasikan rendahnya pendapatan penduduk.

            Data Bank Dunia pada tahun 1985 menunjukkan bahwa negara-negara di Asia Selatan, Asia Timur dan Afrika Sub Sahara berada pada kondisi miskin dengan indikator pendapatan perkapita kurang dari 275 $ AS untuk negara sangat miskin dan kurang dari 370 $ AS untuk negara miskin. India dan China dijadikan sebagai tolak ukur pendapat ini ketika pada tahun 1991, India dan China berada pada kategori negara dengan pendapatan rendah yaitu sekitar 300-390 $AS.[4] Namun dalam perkembangannya kemudian dalam laporan United Nations Regional Commission (UNESCAP) Asia Pasifik pada tahun 2005 menunjukkan bahwa pada tahun di China dalam kurun waktu tahun 1991  sampai 2001 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari 33% menjadi 16% atau dari 381 juta jiwa menjadi 213 juta jiwa. Sementara itu dalam kurun waktu 1993 sampai 1999, di India terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari 42% menjadi 35% atau dari 381 juta jiwa menjadi 354 juta jiwa.[5]

            Namun ternyata penurunan jumlah penduduk miskin ini tidak mengurangi kemungkinan bahaya krisis pangan yang mengarah kepada bencana kelaparan. Hal ini disebabkan karena jika penurunan jumlah penduduk miskin seperti dalam definisi PBB yaitu berkurangnya penduduk yang pendapatan perharinya kurang dari 1$ AS, tidak sebanding dengan peningkatan kelangkaan bahan pangan dan naiknya harga pangan. Oleh karena itu sebenarnya yang sedang terjadi adalah inflasi pangan dunia dimana peningkatan pendapatan penduduk dunia tidak sebanding dengan peningkatan harga pangan dunia.

            Dalam laporan United Nation Millenium Project Task Force on Hunger pada tahun 2005 menyebutkan bahwa terjadi pergeseran atau perluasan makna kelaparan. Pada awalnya kelaparan dikaitkan dengan ketidaktersediaan bahan pangan untuk konsumsi atau dengan kata lain lebih menfokuskan pada masalah pangan, definisi berikutnya lebih luas lagi yaitu masalah ketidaktersediaan bahan pangan dan dampaknya pada masalah gizi. Permasalahan kekurangan gizi kemudian masuk dalam konsep kelaparan karena dalam konteks produktivitas masyarakat suatu negara, permasalahan gizi ini sangat berkaitan dengan nutrisi yang diperoleh dari bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.[6] Gambar 1 menunjukkan bagaimana pengaruh kekurangan gizi menurunkan produktifitas nasional di beberapa negara Asia.

 

Gambar 2

Pengaruh Kekurangan Gizi terhadap Produktivitas di Negara Asia

dengan Pendapatan Rendah (dalam prosentase)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Horton, S, 1999, Opportunities for Investment in Nutrition in Low-Income Asia”  dalam Asian Development Review 17 dalam Sanchez, Pedro et al, 2005,  Halving Hunger : it can be done, UNDP, London, hal 30

 

 

            Sementara itu Gambar 2 menunjukkan komposisi negara-negara di dunia yang sedang mengalami permasalahan pangan terutama permasalahan kekurangan gizi. India menempati urutan pertama negara yang mengalami permasalahan gizi, diikuti oleh negara-negara dikawasan Sub Sahara, negara-negara di Asia Pasifik, China, Amerika Latin dan Afrika Utara.

 

 

 

Gambar 3

Negara Dengan Permasalahan Gizi

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Laporan FAO tahun 2004 dalam Sanchez, Pedro et al, 2005,  Halving Hunger : it can be done, UNDP, London, hal 38

 

                Hal yang menarik dalam kasus ini adalah China dan India. Dalam Laporan UNESCAP tahun 2005 menyebutkan bahwa dua negara ini sedang mengalami penurunan jumlah penduduk miskin dan dijadikan sebagi proyek percontohan. Sedangkan dalam laporan FAO dan UNDP tahun 2004, disebutkan bahwa kedua negara ini termasuk dalam jajaran negara yang mengalami permasalahan gizi. Dan yang lebih menarik adalah ketika kita membandingkan data dari Departemen Pertanian Amerka Serikat bulan November tahun 2007, menyebutkan bahwa proyeksi produsen bahan pangan beras tertinggi pada tahun 2008, China menempati urutan pertama dengan total produksi mencapai 129,5 juta ton dan India menempati urutan kedua dengan total produksi mencapai 94,0 juta ton. Mengapa terjadi fenomena seperti ini? Kita akan lebih memahaminya jika kita menganalisa dari sisi tren kebijakan ekonomi negara-negara dunia terutama berkaitan dengan produksi dan perdagangan bahan pangan dunia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 4. Proyeksi Produsen Beras Tertinggi Dunia Tahun 2008

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : US Department of Agriculture, November 2007, dalam Kompas, edisi cetak Rabu, 7 Mei 2008

 

Kebijakan Ekonomi

            Berbicara tentang kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara didunia Pasca Perang Dingin menunjukkan gejala kearah pembangunan ekonomi pasar. Dalam sistem moneter internasional, pasca jatuhnya sistem Bretton Woods mengakibatkan diletakkannya mekanisme nilai mata uang dunia kepada pasar. Secara tidak langsung, fungsi ekspor dan impor menjadi mekanisme utama dalam pasaran dunia.

            Ketika mengkaitkan tren kebijakan ekonomi negara-negara dengan permasalahan pangan ini, maka kita dapat melihatnya dari makro dan mikro ekonomi. Permasalahan yang terkait dengan sistem perdagangan dunia akan berkaitan dengan permasalahan makro ekonomi, sedangkan kebijakan ekonomi dalam negeri berkaitan dengan ekspor dan produktivitas akan berkaitan dengan kebijakan mikro.

            Kebijakan ekonomi internasional yang diambil oleh negara-negara di dunia pada dua dasawarsa belakangan ini sangat dipengaruhi oleh hubungan ekonomi antar negara dunia. Mekanisme multi polar dimana secara ekonomi, muncul beberapa polar-polar atau pusat-pusat ekonomi dunia seperti Jepang, Jerman, China, Brazil, Singapura dan beberapa negara lainnya telah menciptakan saling ketergantungan global (global interdependency). Saling ketergantungan ini rupanya telah diantisipasi oleh negara-negara ekonomi maju untuk menciptakan aturan main dalam perdagangan dunia yang semakin bebas.

            Perdagangan bebas yang diusung oleh kelompok neoliberal menjanjikan sebuah mekanisme perdagangan dan hubungan internasional yang akan menghasilkan kesejahteraan bersama atau disebut dengan win-win game. Sebuah permainan dimana semua peserta atau pemain dalam permainan ini pasti akan mendapatkan keuntungan. Asumsi dasar yang dipakai adalah sebuah mekanisme dimana masing-masing negara akan memproduksi produk yang mereka mampu produksi untuk dijadikan komoditas ekspor dan mereka akan mengimpor atau hanya akan mengkonsumsi barang-barang yang mereka memang tidak mampu produksi. Mekanisme ini didasarkan pada pemikiran Adam Smith tentang keunggulan komparatif (comparative advantage). Namun permasalahannya adalah dalam permainan ini, meskipun masing-masing peserta akan mendapatkan keuntungan dengan jaminan permainan dengan kompetisi yang adil, tetapi keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing negara pemain berbeda dan membangun kesenjangan ekonomi antar negara pemain tersebut.

            Globalisasi! Itulah nama tren dari kebijakan ekonomi yang dianut oleh sebagian besar negara-negara dunia dalam perdagangan dan hubungan internasional. Konsep ini sebenarnya dalam tataran riil diawali dengan diadakannya Perjanjian Umum tentang Bea dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade- GATT) dalam Putaran Uruguay yang kemudian dilanjutkan dengan legalisasi dalam sebuah institusi yang disebut dengan WTO (World Trade Organization). Tujuan dari perjanjian yang dirintis sejak tahun 1995 ini adalah mengurangihambatan-hambatan perdagangan, mencegah kenaikan bea dan mengedepankan perundingan multilateral dalam serangkaian pertemuan untuk membahas permasalahan perdagangan dunia.

            Sektor pertanian masuk dalam perundingan GATT pertama kali pada tahun 1986-1994 ditandai dengan perjanjian pertanian antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa dalam kerangka kerjasama penurunan harga produk pertanian dan penghapusan hambatan perdagangan. Perjanjian ini kemudian meluas kepada para negara anggota yang lain dan akhirnya, seperti terjebak dalam sebuah institusi yang mengikat, negara-negara berkembang yang tergabung dalam WTO berada dalam posisi dilematis ketika mereka harus menurunkan hambatan impor atau mencabut subsidi pertanian karena dianggap tidak fair dalam kompetisi global.

            Secara makro, WTO melalui Agreement on Agriculture (AOA) telah mengarahkan produksi pertanian untuk ekspor. Hal ini dilakukan untuk mencari keunggulan komparatif berupa bahan pangan yang umumnya dimiliki oleh negara-negara berkembang yang mayoritas agraris serta untuk memenuhi kebutuhan devisa ekspor yang akan berpengaruh pada neraca pembayaran dan lebih jauh lagi akan berpengaruh pada kebijakan moneter mereka. Yang menjadi permasalahan dengan penerapan produksi massal untuk orientasi ekspor pada produk pertanian ini adalah tergantikannya kebutuhan lokal oleh orientasi perdagangan global. Disisi lain, negara-negara maju mulai melihat fenomena ini sebagai sebuah kesempatan dimana disatu sisi sebenarnya mereka sedang menciptakan sebuah pola ketergantungan produksi namun disisi lain mereka juga berupaya untuk membangun ketergantungan yang lain yaitu ketergantungan akan bibit unggul yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga penelitian pertanian negara maju yang nantinya akan dijual kepada negara-negara agraris tersebut.

            Produksi massal dan perdagangan bebas pada produk pertanian ini menghasilkan banyak bencana dinegara Dunia Ketiga. Asumsi bahwa dengan perdagangan bebas ini petani akan mendapatkan untung dari produk pertanian yang dihasilkan menjadi ironi ketika sebenarnya yang mendapatkan untung terbesar justru para pedagang produk pertanian yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen. Berdasarkan penelitiannya di India, Vandana Shiva mencatat adanya tiga dampak dari produksi massal pertanian yang berorientasi pada pasar bebas. Ketiganya antara lain adalah kelangkaan ekologis akibat pemborosan sumberdaya, kerawanan pangan dinegara produsen pangan sendiri akibat pengalihan orientasi pasar pertanian dari pasar lokal dan nasional menuju pasar ekspor dan ketidakamanan ekonomi bagi petani kecil, karena terjadinya kenaikan biaya produksi dan membengkaknya utang luar negeri. Unsur ketiga ini lebih dilekatkan karena untuk meningkatkan produktifitas hasil pertaniannya, mayoritas negara berkembang melakukan peminjaman kepada badan dunia seperti IMF dan Bank Dunia.[7] Sementara itu di Indonesia, revolusi hijau yang diusung oleh penganjur neoliberal yang awalnya ditujukan untuk membebaskan petani Indonesia untuk keluar dari perangkap involusi pertanian, ujung-ujungnya tetap merugikan petani dan menyisakan kerusakan lingkungan yang mana petanilah sebagai orang pertama yang terkena dampak dan memikul beban tanggungjawabnya.[8]

            Dari sisi mikro, kebijakan ekonomi negara-negara yang berkaitan dengan krisis pangan adalah berubahnya orientasi dari hasil pertanian untuk pangan menjadi pertanian untuk konversi bahan bakar nabati. Faktor kedua ini sebenarnya masih berkaitan dengan faktor perdagangan bebas dan usaha untuk menciptakan keunggulan komparatif yang diusung oleh penganjur neoliberalisme. Sesuai dengan logika ekonomi bahwa ketika seseorang mampu menghasilkan sebuah komoditas yang tidak dimiliki oleh orang lain maka dia akan memiliki keunggulan komparatif. Selanjutnya, untuk menciptakan keunggulan komparatif tersebut maka orang itu harus berkreasi untuk menciptakan sebuah komoditas yang bernilai ekonomi tinggi.

            Salah satu komoditas yang menjadi tren saat ini adalah komoditas biji-bijian yang dijadikan sebagai pengganti bahan bakar fosil yang semakin langka dan mahal. Seperti yang kita ketahui bahwa para ahli telah menemukan sebuah cara untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya minyak. Yaitu dengan menggantikannya dengan bahan bakar nabati yang didapatkan dari biji-bijian yang diolah untuk menghasilkan biofuel. Yang menjadi permasalahan adalah ketika potensi konversi ini masuk dalam lingkup bisnis yang kemudian menggeser produk pertanian untuk pangan menjadi produk pertanian untuk industri energi. Alasannya sederhana, produksi pertanian untuk industri energi memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dibandingkan dengan produk pertanian untuk pangan, karena sebagian besar negara-negara Eropa, Jepang dan Amerika Serikat sangat tergantung pada energi ini. Disisi lain orientasi komoditas pertanian untuk industri energi lebih efisien daripada untuk pangan. Hal ini mengingat pengkonsumsi hasil pertanian adalah mesin bukan manusia, yang tentusaja tidak teralu memperhitungkan kandungan gizi, melainkan kandungan zat kimia yang diperlukan dalam reaksi kimia untuk menghasilkan ethanol.

            Dari dua kajian secara mikro dan makro diatas kita bisa melihat bagaimana sebenarnya peran para penganjur pasar bebas neoliberalisme dalam provokasi produksi pertanian massal yang kemudian justru berakibat pada krisis pangan. Meskipun tidak dapat disamakan, namun fenomena ini mengingatkan kita pada teori pembangunan Barat yang diterapkan di beberapa negara di Asia yang mengutamakan pada pertumbuhan ekonomi tinggi yang kemudian terhempas dalam krisis ekonomi Asia tahun 1998.

 

 

 

Krisis Pangan : Revitalisasi NeoFungsionalisme?

            Masalah pangan termasuk dalam kajian isu global dalam studi hubungan internasional. Studi hubungan internasional dalam kaitannya dengan permasalahan pangan lebih menfokuskan pada bagaimana mekanisme pengaturan internasional pada produksi dan distribusi pangan dunia. Ini didasarkan pada asumsi bahwa permasalahan pangan  merupakan permasalahan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Atas dasar asumsi tersebut maka seharusnya permasalahan produksi dan distribusi pangan tidak boleh diserahkan kepada organisasi-organisasi profit  dan tidak lagi diserahkan kepada mekanisme pasar.[9]

            Masalah-masalah pangan dunia pada dasarnya dapat dikelompokkan pada lima faktor yaitu kelangkaan bahan pangan yang kronis, ketidakstabilan pasokan, jaminan impor bahan pangan, produktivitas pertanian yang rendah dan malnutrisi.[10] Permasalahan-permasalahan ini dalam konteks hubungan intenasional diselesaikan dengan membangun sebuah institusi internasional yang menangani permasalahan pangan. Diawali dengan Konferensi Pangan Dunia di Roma tahun 1974 yang menciptakan Dewan Pangan Dunia (World Food Council) dan pembentukan Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development).

            Dalam konteks teoritis, studi hubungan internasional mendekati permasalahan pangan ini dalam tiga teori yaitu fungsionalisme, neofungsionalisme dan tata ekonomi internasional baru. Fungsionalisme mendasarkan asumsinya pada pengembangan kerjasma ekonomi dan sosial internasional adalah prasyarat penting bagi penyelesaian konflik politik dan penghapusan perang.[11] Pendapat fungsionalisme ini didasarkan pada fenomena kerjasama yang dapat dibangun oleh masing-masing negara untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan yang sama. Hanya saja pendapat fungsionalisme ini difokuskan kepada permasalahan non politis dengan alasan bahwa kerjasama politis sulit dilakukan oleh negara-negara karena terbentur dengan permasalahan kedaulatan. Fungsionalisme menyandarkan pada mekanisme dampak limpahan atau spillover effect dimana kerjasama non politis semakin lama akan berkembang menjadi kerjasama politis. Dalam konteks spillover ini, akan tercipta sebuah integrasi dalam beberapa permasalahan yang dicoba untuk diselesaikan bersama oleh masing-masing negara dengan membentuk sebuah organisasi internasional. Pengalaman pembentukan Uni Eropa dari organisasi regional European Coal and Steel Community yang diprakarsai oleh Perancis dan Jerman untuk menghindari konflik menjadi contoh mekanisme fungsionalisme. Hal serupa juga dilakukan ketika negara-negara bersepakat membentuk organisasi buruh internasional (International Labour Organization –ILO).[12]

            Kelemahan teori ini adalah pada penyandaran kerjasama non politik. Dalam konteks hubungan internasional yang semakin kompleks, dalam setiap hubungan yang dijalin antar negara sangat sulit untuk melepaskan diri dari unsur politik. Misalnya ketika kita membicarakan pada permasalahan produksi pangan, mekanisme ini tidak bisa hanya kita pahami sebagai sebuah mekanisme teknik tentang teknologi atau tata cara memproduksi bahan pangan melainkan juga akan berbicara tentang negara-negara mana saja yang memproduksi, negara mana yang memiliki cukup uang untuk membeli bahan pangan, negara mana yang menguasai teknologi pertanian sehingga negara lain harus berkiblat kepadanya. Disisi distribusi bahan pangan, tidak hanya berbicara tentang bagaimana transportasi yang digunakan untuk mendistribusi namun lebih dari itu juga membicarakan tentang negara mana yang menguasai jalur perdagangan dunia, mata uang apa yang digunakan untuk transaksi dan sebagainya. Singkatny, permasalahan pangan tidak hanya melulu permasalahan non politis melainkan permasalahan politis yaitu ekonomi politik interanasional.

            Untuk mengatasi kelemahan dalam pemikiran fungsionalisme ini, Joseph Nye menawarkan sebuah pemikiran yang lebih spesifik yaitu sebuah mekanisme kerjasama internasional yang didasarkan pada power atau kekuatan. Kekuatan ini mewakili term politik dalam kerjasama internasional yang diciptakan tersebut. Secara singkat dapat dikatakan bahwa teori neofungsionalisme ini mendasarkan pemikiran bahwa perlu ada permasalahan bersama yang secara politik masing-masing negara memiliki kepentingan atas permasalahan tersebut untuk diselesaikan dalam kerjasama internasional yang melibatkan banyak pihak. Secara umum, untuk menciptakan kerjasama internasional ini, Nye mensyaratkan empat hal yaitu (1) proses politisasi atau pemasukan kepentingan politik dalam kerjasama tersebut, (2) redistribusi keuntungan dari kerjasama tersebut, (3) redistribusi perluasan cakupan kerjasama dan (4) eksternalisasi atau upaya untuk memperluas kerjasama diluar anggota organisasi kerjasama tersebut, misalnya kerjasama antara European Community (EC) dengan Amerika Serikat.[13]

            Terkait dengan pemikiran neofungsionalisme, Mohtar Mas’oed berpendapat bahwa fungsionalisme dan neofungsionalisme mengarahkan pada pembentukan pendekatan Tata Ekonomi Internasional Baru. Para penganut pendekatan ini berasumsi bahwa inti permasalahan dalam hubungan internasional saat ini adalah adanya ketimpangan atau ketidakadilan ekonomi internasional. Struktur ekonomi yang terjadi saat ini menimbulkan ketidakmeratan kesempatan bagi negara-negara di dunia. Mahbub ul Haq menyarankan tentang perlu dibangunnya sebuah kelembagaan manajemen internasional seperti Badan Pembangunan Dunia (World Development Agency –WDA). Badan ini berada langsung dibawah PBB dan berfungsi untuk emngatur kredit internasional jangka pendek, menyediakan pembiayaan pembangunan jangka panjang, menciptakan kerangka perluasan perdagangan dunia, menyeimbangkan pertambahan penduduk dengan produksi pangan serta bertindak sebagai komisi perencana ekonomi global dengan peranan penasehat.[14]

            Berdasarkan pendekatan ini, Mas’oed berpendapat bahwa untuk mengatasi permasalahan pangan dunia maka harus diterapkan suatu strategi manajemen yang khusus menangani masalah pangan dan terdiri dari unsur pemerintah nasional (Government), organisasi internasional antar pemerintah (International Government Organization-IGO), organisasi non pemerintah nasional (Non Government Organization-NGO), organisasi internasional non pemerintah (International Non Government Organization-INGO), organisasi bisnis internasional (Business International Non Government Organization) dan individu. Keenam unsur ini akan menjalankan fungsi   penelitian pertanian, produksi dan distribusi bahan pangan serta pembentukan cadangan bahan pangan untuk keadaan darurat. Mekanisme kerjasama internasional ini dijalankan dibawah pengawasan dan koordinasi dari PBB.[15]

            Mekanisme dengan aktor-aktor diataslah yang berlaku dalam sistem jaringan pangan dunia saat ini. Kelemahan dari jaringan sistem ini adalah bahwa semuanya masih berpegang pada mekanisme liberalisasi. Artinya para negara-negara ekonomi maju dan perusahaan multinasional saling berlomba-lomba untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari produksi dan distribusi pangan, dan jalan utama yang ditempuh adalah dengan memonopoli. Yang mendapatkan kerugian dari mekanisme jaringan pangan seperti ini tetap kepada negara kecil dan berkembang.

            Oleh karena itu dalam sistem jaringan organisasi pangan masa depan yang lebih diutamakan adalah pembebasan dari mekanisme pasar bebas dan pelibatan peran semua warga dunia dalam menangani masalah pangan melalui sistem kerjasama internasional yang adil. Tentu saja hal ini akan sangat sulit dilaksanakan mengingat syarat utama kerjasama seperti ini adalah pengorbanan berupa pemberian sebagian kedaulatan negara kepada organisasi internasional.

            Salah satu contoh kerjasama internasional yang mengarah pada pendapat neofungsionalisme  adalah kerjasama penanganan masalah pangan dan kelaparan yang ditangani dibawah pengawasan dan koordinasi PBB. Lembaga ini berfungsi untuk mengkoordinasikan kerjasama internasional dibawah payung PBB untuk masalah pangan dan kelaparan. Dari laporannya tahun 2005 diperoleh beberapa rekomendasi kerjasama internasional yang terbagi dalam tiga level intervensi yaitu global, nasional dan masyarakat lokal atau komunitas.

 

Gambar 5.

 Rekomendasi Kerjasama Internasional untuk Menangani Masalah Pangan dan Kelaparan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Laporan FAO tahun 2004 dalam Sanchez, Pedro et al, 2005,  Halving Hunger : it can be done, UNDP, London, hal 38

 

            Dalam intervensi level global difokuskan pada pembangunan komitmen politik untuk mengatasi permasalahan pangan dan kelaparan. Implementasi dari rekomendasi kerjasama internasional ini meliputi meningkatkan kerjasama antar negara untuk mengatasi masalah kelaparan, meningkatkan kontribusi negara donor untuk membantu program penanggulangan kelaparan, meningkatkan kesadaran warga dunia terhadap permasalahan kelaparan, peningkatan peran organisasi antar negara dan meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap program penanggulangan masalah pangan dan kelaparan.

            Sementara itu dalam level nasional kerjasama internasional lebih difokuskan pada reformasi kebijakan serta penciptaan lingkungan yang kondusif terhadap program penanganan pangan dan kelaparan. Implementasi dari kerjasama ini adalah mempromosikan pendekatan kebijakan yang terintegrasi dengan permasalahan pangan, meninjau ulang anggaran untuk penanganan permasalahan pangan dan kelaparan, membangun kapasitas negara dalam pencapaian tujuan penangulangan kelaparan melakukan intervensi pertanian dan gizi, meningkatkan akses penduduk miskin akan lahan pertanian produktif, meningkatkan peran perempuan, meningkatkan penelitian dalam pertanian dan pangan, mengurangi hambatan perdagangan pertanian, meningkatkan peran negara donor dan menciptakan kemitraan dalam penanggulangan maslaah kelaparan.

            Dalam level masyarakat atau komunitas, dilaksanakan dalam bentuk kerjasama yang diarahkan pada peningkatan produktifitas pertanian untuk meningkatkan hasil pangan, peningkatan gizi, mengurangi penduduk yang berpotensi mengalami kelaparan dengan menerapkan sistem peringatan dini, meningkatkan pendapatan dan lapangan kerja bagi penduduk miskin dan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk kepentingan pangan dan pertanian.

            Bentuk kerjasama internasional dalam mekanisme neofungsionalisme ini tidak tanpa kritik. Beberapa pengkritiknya mencurigai bahwa dalam berbagai bentuk kerjasama internasional maupun organisasi internasional yang dibangun untuk mewadahi kerjasama ini masih sarat dengan kepentingan negara ekonomi maju. Dominasi negara ekonomi maju dikhawatirkan akan menghambat usaha penanganan masalah pangan ini. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa usaha kerjasama internasional melalui berbagai mekanisme seperti MDGs misalnya, dicurigai sebagai salah satu bentuk usaha negara ekonomi maju untuk tetap mempertahankan ketergantungan negara kecil dan berkembang. Karena dalam kerjasama internasional tersebut terdapat ketimpangan sumber daya ekonomi negara-negara didalamnya.

 

Krisi Pangan : Kembali Ke Lokal

            Salah satu pendapat yang cukup menarik ketika berbicara tentang masalah pangan adalah pendapat Colin Hines. Hines berpendapat bahwa untuk mengatasi permasalahan pangan bagi negara-negara di dunia khususnya negara Dunia Ketiga adalah dengan kembali kepada tataran lokal dan mulai meninggalkan globalisasi ekonmi.

            Dalam pandangan penulis, pendapat Hines tentang kembali kepada lokalitas dapat dipahami dari dua sisi. Pertama, kembali ke lokal dapat diartikan mengembalikan fungsi produksi pertanian untuk bahan pangan, bukan untuk industri. Kedua kembali ke lokal dapat pula dipahami dengan usaha pengembalian orientasi produksi pertanian pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal, bukan diorientasikan kepada ekspor.

            Untuk mewujudkan ketahanan pangan yang diorientasikan kepada lokalitas ini, Hines mensyaratkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi dan utamanya adalah adanya perubahan dalam beberapa peraturan WTO. Pertama, pemberlakuan bea dan jatah impor yang menumbuhkan subsidiaritas. Hal ini dilakukan dengan pemberian kesempatan untuk memberlakukan bea perdagangan dan jatah impor untuk membatasi membanjirnya bahan pangan impor. Asumsi dasarnya adalah usaha sejauh mungkin produksi pangan lokal dilakukan dan dipenuhi oleh petani lokal. Kedua, membalikkan arah peraturan kepemilikan intelektual dan hak paten. Selama ini aturan yang diterapkan oleh WTO adalah aturan kepemilikan intelektual model AS. Model ini menguntungkan perusahaan global yang mematenkan tumbuhan, benih dan keanekaragaman hayati. Padahal tidak  menutup kemungkinan penduduk lokal telah memiliki keahlian atau pengetahuan tersebut dan mendeskripsikannya sebagai kepemilikan bersama. Ketiga, melokalkan aturan pangan. Terdapat banyak sekali peraturan yang berkaitan dengan sektor pertanian. Misalnya syarat iradiasi produk pangan, pasteurisasi produk susu dan standarisasi kemasan khusus produk lokal keju. Dalam pandangan Hines, hal ini hanya menguntungkan perusahaan besar. Keempat, mengizinkan pembentukan Dewan Petani untuk menejemen pasokan lokal. Inti gagasan ini adalah memperbolehkan petani produsen merundingkan harga patokan bersama atas hasil pertanian mereka, termasuk juga aturan pemasoknya. Hal ini bertujuan agar para petani mendapatkan pembayaran harga yang adil dan pantas. Kelima, membatasi subsidi ekspor langsung dan pembayaran kepada perusahaan. Terdapat ironi disini ketika negara ekonomi maju mempromosikan pencabutan subsidi bagi para petani namun disisi lain justru mereka mensubsidi perusahaan agrobisnisnya. Hal ini harus diganti dengan pemberian pinjaman berbunga endah kepada petani kecil, pengembang benih dan sistem pemasokan pangan dalam keadaan darurat. Keenam, memahami dan membatasi dampak buruk aturan pasar WTO. Impor pangan telah merusah dasar sistem pertanian tradisional. Oleh karena itu seharusnya setiap negara memiliki peraturan perdagangan internasional sendiri yang memungkinkan memberlakukan pembatasan impor. Ketujuh, memajukan pembagian lahan secara adil dan merata. Pembagian lahan ini harus didukung dengan kebijakan pemerintah dalam menyusun kerangka kerja yang mendukung penyediaan pinjaman misalnya, serta penggunaan teknologi murah dan ramah lingkungan yang mekanismenya kemudian dikembalikan lagi kepada petani lokal.[16]

 

Penutup

            Permasalahan pangan global sebernya telah diprediksi sejak lima tahun teakhir. Namun ledakan peramasalahan ini baru terasa pada awal tahun 2008. disadari atau tidak, krisis pangan ini diawali dengan krisis energi bahan bakar fosil, minyak bumi yang mengalami peningkatan harga. Hal ini berdampak pada sektor pangan yaitu naiknya biaya produksi dan distribusi bahan pangan serta meningkatnya kebutuhan produksi pertanian untuk industri konversi bahan bakar. Selain itu masalah logis terkait masalah pangan adalah peningkatan populasi penduduk dunia yang bekonsekuensi logis pada peningkatan konsumsi dunia yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian.

            Permasalahan pertanian ini tidak bisa kita lihat dari sisi fisik masalah kebutuhan dan ketersediaan bahan pangan semata. melainkan, kita juga harus meninjau sistem produksi dan distribusi ditataran perdagangan internasional. Neoliberal menjelaskan dengan lugas tentang konsekuensi dari pasar bebas dimana masing-masing negara didasarkan pada mekanisme pasar dalam penentuan harga bahan pangan. Hal ini berakibat bahwa masing-masing negara berupaya untuk memenuhi produksi dan mengubah kebijakannya dalam produksi pertanian secara massal. Permasalahannya kemudian adalah pada dominasi negara ekonomi maju terhadap mekanisme perdagangan bahan pangan yang cenderung merugikan dan mengikat negara-negara berkembang dalam ketergantungan.

            Neo fungsionalisme menawarkan sebuah jaringan kerjasama antar negara yang adil untuk meletakkan permasalahan pangan menjadi tanggungjawab bersama. Berbagai bentuk kerjasama internasional dan organisasi internasional dibangun untuk mengatasi permasalahan ini. Tren ini gencar sekali sejak delapan tahun terakhir. Diawali dengan dicanangkannya MGDs pada tahun 2000 sampai pada bentuk kerjasama-kerjasama internasional yang lain. Permasalahannya adalah dalam kerjasama ini masih terdapat ketimpangan dimana negara-negara ekonomi maju masih mendominasi dalam kerjasama maupun organisasi internasional tersebut. Fenomena ini nampak sebagai bentuk revitalisasi kerjasama internasional dalam penanganan permasalahan negara yang semakin kompleks.

            Usulan lainnya dalam penanganan permasalahan pangan adalah dengan mengembalikan sektor pertanian kepada lokal. Dalam artinya mengembalikan fungsi pertanian sebagai pemenuhan kebutuhan pangan bukan industri. Dalam konteks ini terdapat revitalisasi unsur lokal mulai dari pelaku sampai kepada orentasi pasar.

            Terakhir, jalan yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan penggabungan dua pemikiran diatas. Dalam artian kerjasama internasional diupayakan untuk mengembalikan fungsi pertanian bukan sebagai komoditas pasar bebas melainkan dikembalikan kepada fungsi pemenuhan kebutuhan pangan, bukan industri, serta penguatan lokalitas untuk kemajuan sektor pertanian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

 

Amstutz, Mark R, 1995, International Conflict and Cooperation : An Introduction to World Politics, Brown & Bechmark, London

De Soto, Hernando, 2006, The Mystery of Capital : Rahasia Kejayaan Kapitalisme Barat, Qalam, Yogyakarta

Dougherty, James E, 1990, Contending Theories of International Relations : A Comprehensive Survey, Third Edition, Harper & Row Publishing, New York

Dryzek, John S, 1987, Rational Ecology : Environtment and Political Economy, Basil Blackwell, Oxford

Hines, Colin, 2005, Mengganti Globalisasi Ekonomi menjadi Lokalisasi Demokrasi, Insist, Yogyakarta

Mas’oed, Mohtar, 1992, Isyu-isyu Global Masa Kini, PAU-Ilmu Sosial UGM, Yogyakarta

Nuhung, Iskandar Andi, 2006, Bedah Terapi Pertanian Nasional ; Peran Strategis dan Revitalisasi, BIP, Jakarta

Ohmae, Kenichi, 2005, The Next Global Stage : Chalenges and Opportunities in Our Borderless World, Wharton School Publishing, New Jersey

White, Brian (eds), 1997, Issues in World Politics, MCMillan, London

Wibowo, I (eds), 2003, Neoliberalisme, Cindelaras, Yogyakarta

Voysey, Heather (eds), 1997, Environtmental Politics, Volume 6, Springg 1997, Number 1,  Frank Cass, London

 

Kompas cetak, Rabu, 7 Mei 2008

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Biodata Penulis

Tonny Dian Effendi, lahir di Blitar pada Agustus 1982, menyelesaikan pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah di kota Blitar. Memperoleh gelar Sarjana Sosial (S.Sos) konsentrasi pada ilmu hubungan internasional dari Universitas Jember pada tahun 2005. Saat ini sedang menempuh program Magister Sosiologi konsentrasi pada Sosiologi Politik pada Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang dengan beasiswa PPS UMM pada tahun 2006. Selama mahasiswa pernah aktif dalam kegiatan mahasiswa seperti wakil ketua Paduan Suara Mahasiswa FISIP tahun 2001-2003, pengurus Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) UNEJ dan mendirikan komunitas studi masalah internasional KDK institute. Penelitian yang pernah dilaksanakan adalah Pendapat Generasi Muda Tionghoa terhadap Nasionalisme Indonesia : Studi Kasus Pada Pelajar dan Mahasiswa di Kota Jember tahun 2001, penelitian skripsi Dampak Limpahan (spillover effect), Ekspor, Modal Dalam Negeri dan Pengaruh Terhadap Masyarakat Sekitar Industri : Suatu Studi Kasus Pengaruh MNC terhadap Host Country tahun 2005, Persepsi Aktor Pemerintah Daerah terhadap Peluang dan Tantangan Hubungan Luar Negeri di Era Otonomi Daerah : Studi Pada Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2007, Pengaruh Globalisasi Budaya Jepang Kepada Generasi Muda Indonesia : Studi Pada Komunitas Cosplay dan J-Zone Malang tahun 2007, saat ini sedang melaksanakan penelitian bertema Masyarakat Sosialis Ditengah Sistem Kapitalisme Global : Sebuah Studi Sosiologi Politik Masyarakat Sosialis di Cina, Isu Global dalam Konteks Lokal, Diplomasi Indonesia melalui Internet : Studi Pada Situs Pemerintah Daerah di Indonesia. Penulis sejak tahun 2007 bertugas sebagai staf pengajar pada jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang. Penulis dapat dihubungi di tonny_dian@yahoo.com.


© Pengajar pada jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Muhammadiyah Malang

[1] Antara, Ancaman Kemiskinan Global Baru Akibat Krisis Pangan http://www.antara.co.id/print/?i=1208673076 diakses tanggal 6 Mei 2008.

[2] The International Food Policy Research Institute, http://www.unsystem.org/SCN/archives/scnnews11/ch14.htm#TopOfPage

Diakses tanggal 6 Mei 2008

[3] Saragih, Simon, Krisis Global : Pangan Terus Menusuk Setajam Pisau, Kompas, edisi cetak, Rabu, 7 Mei 2008

[4] Amstutz, Mark R, 1995, International Conflict and Cooperation : An Introduction to World Politics, Brown & Benchmark, London, hal 404-405

[5] UNESCAP, 2005, A Future Within Reach : Reshaping Intitution in a Region of Disparities to meet the Millenium Development Goals in Asia and the Pacific, United Nations, Bangkok, hal 12

[6] Sanchez, Pedro et al, 2005,  Halving Hunger : it can be done, UNDP, London, hal 19-20

[7] Shiva, V, 2000, Why Industrial Agriculture Cannot Feed the World?, The Ecologist, special issues, dalam Hines, Colin, 2005, Mengganti Globalisasi Ekonomi menjadi Lokalisasi Demokrasi, Insist Press,  Yogyakarta, hal 20-22

[8] Wahono, Francis, Revolusi Hijau : Dari Perangkap Involusi ke Perangkap Globalisasi, dalam Wibowo, I (eds), 2003, Neoliberalisme, Cindelaras, Yogyakarta, hal 259

[9] Mas’oed, Mohtar, (eds), 1992, Isyu-isyu Global Masa Kini, PAU-Studi Sosial, UGM, Yogyakarta, hal 81

[10] Ibid., hal 85

[11] Ibid., hal 86

[12] Dougherty, James E dan Pfaltzgraff, Robert L,1990, Contending Theories of International Relations : A Comprehensive Survey, Third Edition, Harper & Row Publisher, New York, hal 439-440

[13] Ibid., hal 445

[14] Ul Haq, Mahbub, 1976, The Poverty Curtain, Columbia, New York, hal 188 dalam, Mas’oed Mohtar (eds), op cit., hal 88

[15] Ibid., hal 89

[16] Hines, Colin, po cit., hal 111-122

Relevansi Hegemoni Global Tiongkok terhadap Peningkatan Kekuatan Indonesia

Relevansi Hegemoni Global Tiongkok terhadap Peningkatan Kekuatan Indonesia[1]

Tonny Dian Effendi[2]

 

Abstract

China now as one of the global hegemon in both economy and politic. China has growth to be a giant in region and international areas. Indonesia has unique relations history with China, also both in economy and politic. Now, Indonesia tried to used the China’s global hegemonic power for Indonesia interest. To find this opportunity we can analyse in four analyse level; domestic, bilateral, regional and international. One of important poin in my view is about the Chinese overseas role and the commitment and the good will from the  government to realized all of this effort. The main problem is not in “can or not” but “want or not”

 

Pendahuluan

            Tiongkok merupakan sebuah negara yang menakjubkan bagi dunia Barat dalam dua dekade terakhir.  Dimulai dengan reformasi ekonomi yang diusung oleh pemimpin Tiongkok pasca Mao Ze Dong, Deng Xiao Ping, Tiongkok melaju dalam pembangunan ekonomi yang kuat dan dalam waktu yang relatif singkat telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi Asia. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai kisaran 9-11% dalam sepuluh tahun teakhir telah membuat Tiongkok masuk dalam perhitungan strategi ekonomi danperdagangan internasional. Sebuah negara dengan penduduk lebih dari satu milyar jiwa merupakan pasar strategis sekaligus juga penyedia tenaga kerja yang cukup besar untuk industri.

            Kemajuan dan kekuatan ekonomi Tiongkok saat ini tidak hanya mampu membuat negara yang dahulu kita kenal dengan “negeri tirai bambu” berubah menjadi sebutan “naga bangkit” yang tidak hanya mewakili kekuatan ekonomi namun juga kekuatan politik dalam percaturan politik internasional. Kita tidak bisa memungkiri bahwa kekuatan ekonomi suatu negara dapat dijadikan sebagai salah satu modal untuk meningkatkan nilai tawar (bargaining position) sebuah negara yang kemudian dalam konsep realis Morgenthou dapat dijadikan sebagai kekuatan negara dalam perebutan kekuasaan (power).

            Tiongkok yang pada tahun 1970an bukan menjadi tujuan investasi dan rujukan pembangunan seperti beberapa negara Asia yang tergabung dalam The Asian Tigers, saat ini telah mampu menunjukkan diri bahwa Tiongkok saat ini dapat menjadi potret kemajuan ekonomi yang mengarah kepada sebuah hegemoni. Diantara negara-negara didunia yang saat ini mecoba untuk “kembali” memandang Tiongkok sebagai sebuah peluang untuk meningkatkan kekuatan negara adalah Indonesia. Indonesia memiliki sejarah yang unik dengan Tiongkok. Selama kurang lebih 20 tahun sejak Indonesia merdeka, Indonesia memiliki hubungan yang cukup erat dengan Tiongkok. Hal itu mencapai puncak ketika Indonesia dibawah presiden pertama Soekarno, membentuk poros Jakarta-Peking. Namun hubungan “mesra” tersebut terhenti sejak peristiwa G 30 S/PKI yang sampai saat ini masih simpang siur mengenai bukti-bukti sejarahnya. Sejak peristiwa tahun 1965 tersebut hubungan Indonesia-Tiongkok memburuk dan terputus hingga sampai kepada normalisasi pada tahun 1990an.

            Normalisasi hubungan Indonesia-Tiongkok tentu saja didasari atas kepentingan Indonesia disatu sisi. Kepentingan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi Tiongkok waktu itu yang sedang berjalan dalam reformasi ekonomi dibawah Deng Xiao Ping yang dalam beberapa kebijakannya berbeda dengan pemimpin pendahulunya Mao. Nampaknya pembangunan ekonomi di Tiongkok dan perubahan orientasi politik luar negeri Indonesia yang dipengaruhi oleh berakhirnya Perang Dingin membuat Indonesia berfikir ulang untuk memasukkan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan dunia yang harus diperhitungkan.

            Saat ini, Tiongkok telah menjadi sebuah negara industri dengan kekuatan ekonomi yang mantap. Indonesia sedang mencari peluang  dalam perkembangan globalisasi Tiongkok dan mencari setiap peluang yang ada untuk mendukung pembangunan di dalam negeri. Dalam tulisan ini, penulis mencoba untuk mengupas secara sederhana atas tiga pertanyaan utama. Pertama, sejauhmana Tiongkok mengarah kepada hegemoni global? Kedua, sejauhmana Indonesia dapat mencari peluang bagi kepentingan Indonesia dalam hegemoni Tiongkok tersebut dan ketiga, hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia untuk mendapatkan peluang tersebut.

 

Hegemoni Global Tiongkok

Perkembangan dunia sekarang ini telah mengarah kepada kapitalisme global dimana arus perdagangan, informasi dan teknologi informasi semakin berkembang pesat, meluas dan merambah setiap pelosok dunia. Ohmae menyebutkan dalam era globalisasi sekarang sebagai efek globalisasi adalah dunia yang tanpa batas (borderless) dimana ditandai dengan arus penyebaran yang sangat pesat dari unsur 4 I, yaitu investasi, informasi, industri dan individu[3]. Perkembangan empat I ini telah melampau batas-batas negara, bahkan melampaui konsep-konsep blok pembangunan dan negara-negara tidak bisa lagi tertutup seperti Tiongkok pada era 1960an. Disinilah dalam lingkup nasional, peran negara semakin tergantikan oleh peran-peran aktor non negara yang menjalankan berbagai kepentingan dan aktivitas ekonomi, politik, sosial dan budaya.

            Berangkat dari pendapat Ohmae diatas, muncul sebuah asumsi jika sebuah negara telah memiliki 4 I tersebut maka negara tersebut dapat muncul sebagai sebuah kekuatan global yang tidak hanya diwarnai dengan kekuatan ekonomi namun juga politik dan budaya. Tiongkok telah membuktikan diri sebagai sebuah negara yang mampu membangun ekonominya dengan begitu kuat dan mampu berpengaruh dalam beberapa kasus perpolitikan dunia. Salah satu contoh yang sangat dikenal adalah kunci Tiongkok dalam kasus nuklir Korea Utara. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana sebenarnya kondisi Tiongkok hingga mencapai hegemoni global? Hegemoni disisi dimaknai sebagai sebuah kekuatan pengaruh yang luar biasa dan global mengindikasikan cakupan wilayah dari pengaruh tersebut.

            Satu hal penting dan utama dalam menganalisa perkembangan kekuatan Tiongkok saat ini adalah kekuatan ekonomi global Tiongkok. Dalam dekade globalisasi ini beberapa isu yang menjadi permasalahan dan banyak dibahas adalah tentang bagaimana kekuatan ekonomi domestik menghadapi terpaan ekonomi global. Paul Hirst dan Grahame Thompson melihat bahwa perkembangan ekonomi global memunculkan tantangan bagi negara bangsa terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Hirst dan Thompson mengemukakan bahwa sebuah negara dapat meningkatkan kekuatannya dalam ekonomi internasional melalui dua cara yaitu membentuk sebuah blok ekonomi yang terdiri dari beberapa negara (an inter-national economy model) dan mengglobalkan kekuatan ekonominya (a globalized economy model).[4]

 Meminjam pemikiran Hirst dan Thompson diatas, kita dapat menggunakan analisa model kedua yaitu globalisasi ekonomi. Asumsi dasarnya adalah bahwa sebuah kekuatan ekonomi sebuah negara dapat mengglobal ketika setiap aspek ekonominya menginternasional melalui transaksi-transaksi ekonomi.  Ketika transaksi semakin tinggi dan tingkat saling ketergantungan juga semakin  tinggi maka secara perlahan terjadi perpindahan cakupan dan level ekonomi dari nasional menuju ke internasional. Konsekuensi dari perkembangan ini adalah pertama, dengan terangkatnya kekuatan ekonomi nasional menuju internasional maka dibutuhkan dukungan bagi negarabangsa dengan membangun blok ekonomi dan kedua, terjadi perkembangan perusahaan domestik menjadi MNC dan dari MNC menjadi TNC. Tiongkok berusaha membangun kerjasama dengan beberapa negara seperti ASEAN, Uni Eropa dan masuk dalam WTO serta  mendukung beberapa perusahaannya menjadi perusahaan multi nasional.

Hal yang pertama kali dilakukan oleh Tiongkok adalah dengan mengundang investasi dari luar negeri. Salah satu keberhasilan Tiongkok dalam hal investasi adalah dibangunnya pabrik perakitan pesawat Airbus A320 di Tianjin pada bulan Juni 2006.  Pabrik ini adalah satu-satunya pabrik Airbus diluar Eropa. Beberapa perusahaan dunia yang lain juga membangun pusat industrinya di Tiongkok seperti General Electric Co., Intel, Sony dan Panasonic. Berdasarkan data menteri perdagangan tercatat sampai tahun 2005, terdapat 190 negara yang menanamkan modal di Tiongkok dimana pada tahun 2005, 58,3% ekspor Tiongkok dihasilkan oleh industri asing.[5]

Sementara itu dalam politik domestik, Tiongkok juga berbenah untuk menanggapi perkembangan ekonominya yang semakin mengglobal. Pada masa tahun 1990an tersebut dibentuklah beberapa lembaga baru dalam pemerintahan Tiongkok seperti Dewan Perdagangan dan Ekonomi Negara, Industri Tenaga, Industri Batubara, Industri Permesinan, Industri Elektronik, Perdagangan Domestik serta Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Luar Negeri.[6]

Dengan berbagai pembenahan baik dalam infrastruktur, birokrasi dan sumber daya manusia. Tiongkok telah berhasil menunjukkan kelasnya sebagai kekuatan hegemon global terutama dalam bidang ekonomi. Industri berat yang dahulu digagas oleh Mao untuk meningkatkan kekuatan nasional bukan tanpa bekas manfaat. Kita lihat saja dalam kurun waktu tahun 2000 sampai 2005, pemerintah Tiongkok masih mempertahankan industri konstruksi dengan pengeluaran yang terus meningkat dari 2.094,89 (dalam 100 juta Yuan) pada tahun 2000 menjadi 3.429,30 pada tahun 2005. Dibidang hukum, penegakan terhadap hukum cukup kuat di Tiongkok.[7] Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Hukuman penjara, hukuman seumur hidup bahkan sampai hukuman mati diterapkan pemerintah Tiongkok kepada para koruptor yang merugikan negara.[8]

Masih terdapat beberapa data mengenai kemajuan-kemajuan yang cukup menakjubkan dari perkembangan ekonomi Tiongkok selama dua dekade terakhir. Tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa Tiongkok saat ini memiliki kekuatan ekonomi global yang juga didukung dengan kekuatan politik dan militer yang maju. Kekuatan-kekuatan Tiongkok tersebut saat ini sedang dalam perjalanan memperluas dan memperbesar hegemoni globalnya. Baik hegemoni dalam ekonomi, politik maupun budaya. Bahkan beberapa ahli meramalkan pada tahun 2020 Tiongkok akan melampaui negara-negara ekonomi maju seperti negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat dan Jepang. Namun yang ingin ditekankan dalam tulisan ini bukanlah penyajian data tentang keberhasilan Tiongkok melainkan mencari peluang kesempatan bagi Indonesia untuk memanfaatkan rangkaian keberhasilan Tiongkok untuk kepentingan Indonesia.

 

Indonesia Mencari Peluang

            Ketika kita membandingkan sejarah antara Tiongkok dan Indonesia dalam pembangunan ekonomi nampak jelas perbedaan yang cukup unik. Pada tahun 1970an, ketika Indonesia sedang giat membangun ekonominya, Tiongkok masih disibukkan dengan urusan domestik akibat pertumbuhan ekonomi yang lambat akibat dari kebijakan pemimpin Tiongkok yang tertutup dengan dunia luar. Pada awal 1980an sampaiawal 1990an, Tiongkok mulai bergerak kekuatan ekonominya setelah adanya reformasi dibawah Deng Xiaoping. Sekali lagi dalam kurun waktu yang sama Indonesia mencapai titik gemilang sebagai sebuah negara yang cukup prospektif berhasil dalam pembangunan ekonomi mengejar empat pendahulunya Taiwan, Hongkong, Singapura dan Korea Selatan dalam the Asian Miracle. Namun pada akhir tahun 1990an, kondisi terbalik. Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup parah, demikian juga dengan Korea Selatan. Sementara Tiongkok tidak begitu terpengaruh krisis ekonomi yang melanda sebagian besar negara di Asia Tenggara. Sejak saat itu Indonesia sibuk berbenah tidak hanya di ekonomi namun yang lebih parah lagi adalah dalam bidang politik. Sementara itu Tiongkok justru semakin memperkuat jangkauan pengaruhnya. Pada awal orde reformasi di Indonesia terjadi fenomena masuknya berbagai barang-barang dari Tiongkok dalam jumlah yang besar.

            Dalam sebagian tenaganya untuk terus berbenah dalam proses demokratisasi, Indonesia melihat Tiongkok sebagai satu harapan dan pilihan baru dari sekian banyak pilihan konservatif yang selama ini dipilih oleh Indonesia. Pemerintah di Indonesia mulai melirik Tiongkok sejak jaman presiden Abdurahman Wahid dengan mengubah sejarah dengan memberikan hak yang lebih luas kepada warga Tionghoa di Indonesia yang selama orde baru hidup sebagai sapi perah dan kambing hitam. Mau tidak mau, kita juga mengakui bahwa kebijakan ini juga berpengaruh terhadap kebijakan Tiongkok kepada Indonesia karena adanya chinese overseas yang masih diperhitungkan oleh Tiongkok. Kebijakan tersebut diteruskan dengan pemerintahan Megawati Soekarno Putri dengan semakin mempererat hubungan dipomatik Indonesia-Tiongkok dan meningkatkan volume perdagangan dengan Tiongkok. Pada masa pemerintahan SBY, Indonesia nampaknya semakin kuat komitmennya dalam hubungannya dengan Tiongkok melalui institusionalisasi kerjasama dalam berbagai lembaga kerjasama perdagangan baik yang formal maupun non formal.

            Lalu, dari sisi mana Indonesia dapat mencari peluang dalam hegemoni global Tiongkok? Dalam hal ini, sesuai dengan perkembangan saat ini, Indonesia memiliki tiga peluang untuk memanfaatkan kondisi ini. Ketiga peluang tersebut berdasarkan level analisa domestik, bilateral, regional dan internasional. Pertama, dari analisa domestik kita bisa melihat dua hal utama yaitu tentang etnik Tionghoa Indonesia dan sumber daya alam Indonesia. Etnik Tionghoa sebenarnya memiliki peran penting dalam pencarian peluang bagi kepentingan Indonesia. Jaringan chinese overseas masih cukup kuat. Kita mengenal adanya jaringan antara pengusaha Tionghoa di Indonesia dengan pengusaha Tionghoa di Singapura, Malaysia, Thailand dan juga pengusaha Tiongkok sendiri. Jaringan tersebut tidak hanya bersifat profesional bisnis namun juga karena hubungan keluarga atau kekerabatan. Permasalahannya adalah kebijakan politik orde baru yang menempatkan posisi etnik Tionghoa dalam posisi yang sulit dan tidak diberikan kesempatan untuk berperan dalam birokrasi dan proses pengambilan keputusan membuat kondisi saat ini menjadi sulit karena sebagian besar etnik Tionghoa di Indonesia kemudian mengalami trauma yang cukup besar sehingga peran yang dilakukan dengan mengatasnamakan Indonesia disusun dengan sangat hati-hati. Unsur kedua dalam level domestik ini adalah sumber daya alam. Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki brbagai sumber daya alam yang sangat diperlukan sebagai bahan baku industri. Inilah yang harus kita manfaatkan. Tiongkok bergerak menjadi negara industri maju yang tentu saja memerlukan bahan baku dan bahan bakar. Pada dasarnya Indonesia memiliki kebutuhan-kebutuhan industri Tiongkok tersebut. Indonesia memiliki kandungan minyak yang relatif masih besar, Tiongkok dapat dilihat sebagai sebuah pasar yang menjanjikan bagi industri migas Indonesia. Disisi lain, terdapat kekurangan Tiongkok yaitu semangat yang begitu besar dalam mengejar industrialisasi, mereka melupakan industri agraris. Tiongkok memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap industri bahan pangan. Secara sederhana saja kita melihat dari jumlah penduduk Tiongkok yang satu milyar jiwa lebih. Kebutuhan pangan akan berbanding lurus dengan populasi. Pada masa industrialisasi diera tahun 1990an, sektor pertanian terlupakan dan berakibat pada ketergantungan yang relatif besar terhadap pasokan pangan dari luar Tiongkok. Inilah salah satu peluang besar yang dapat dimanfaatkan bagi industri pangan dan pertanian di Indonesia.

            Level kedua yaitu hubungan bilateral. Pada level ini, Indonesia memiliki nilai tawar yang cukup besar dalam proses investasi. Indonesia dapat belajar banyak tentang bagaimana mengundang investor asing ke Tiongkok. Namun yang perlu diingat adalah apapun investasinya, kewaspadaan tetap diperlukan untuk berjaga jangan sampai investasi asing begitu besar sehingga kadang justru merugikan Indonesia sendiri. Tiongkok memiliki potensi besar sebagai investor di Indonesia. Tentu saja hal ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia baik melalui investasi langsung maupun joint venture. Peluang Indonesia dalam hubungan bilateral dengan Tiongkok ini juga pada sektor budaya dan pendidikan. Kita mengenal budaya Konfusianisme yang dikenal dan dianut oleh sebagian besar masyarakat Asia Timur. Ternyata pola hidup dari budaya tradisional ini sangat berpengaruh terhadap bagaimana orang Tiongkok berfikir dan bertindak. Oleh karena itu, sebenarnya Indonesia juga memiliki kesempatan untuk banyak belajar ke Tiongkok terutama dalam manajemen masyarakat dan juga etos kerja. Sementara itu dalam bidang pendidikan, kita mengetahui bahwa saat ini Tiongkok memiliki komitmen yang cukup besar dalam bidang pendidikan. Anggaran pendidikan di Tiongkok lumayan tinggi. Tiongkok dapat menjadi satu pilihan dalam pendidikan di Indonesia terutama dalam bidang teknologi informasi dan bisnis. Selain itu, bahasa Mandarin yang semakin berkembang pesat seiring semakin menjamurnya investasi Tiongkok di penjuru dunia juga menjadi salah satu peluang bagi Indonesia. Masih sedikit pusat studi Tiongkok di Indonesia yang harus segera dibangun jika Indonesia ingin mendapatkan peluang dari hegemoni global Tiongkok karena dari pusat studi ini muncul berbagai informasi dan gagasan yang berguna bagi pengembangan kesempatan Indonesia untuk mendapatkan manfaat hegemoni global Tiongkok dari berbagai bidang.

            Level ketiga adalah pada tataran regional. Peluang Indonesia juga turut terbuka ketika Tiongkok semakin memperkuat komitmennya untuk bekerjasama dengan ASEAN. Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN seharusnya memiliki peluang yang besar pula. Indonesia harus mampu memanfaatkan poin-poin kerjasama melalui ASEAN+3, untuk kepentingan Indonesia sendiri terutama kerjasama dalam bidang investasi dan perdagangan. Level keempat adalah level internasional dimana Indonesia memiliki peluang untuk bekerjasama dengan Tiongkok dalam peran internasional. Dalam beberapa kasus, Indonesia memiliki suara yang relatif sama dengan Tiongkok, meskipun dengan tataran kepentingan nasional yang berbeda. Kasus perang Irak dan nuklir Iran merupakan buktinya. Indonesia sebenarnya menolak cara perang yang digunakan oleh Amerika Serikat untuk menyelesaikan permasalahan di Irak, namun Tiongkok lebih memiliki kekuatan untuk menolak karena memiliki hak veto. Oleh karena itu Indonesia sebenarnya dapat memanfaatkan kekuatan veto Tiongkok untuk kepentingan Indonesia meskipun kemungkinannya relatif kecil. Disisi lain, dalam level internasional ini, kita mengetahui bahwa Tiongkok juga telah terdaftar sebagai anggota WTO, namun Tiongkok memiliki beberapa pemikiran yang berseberangan dengan negara-negara Barat di WTO. Beberapa penolakan Tiongkok terhadap klausul di WTO juga memiliki kemiripan dengan keberatan Indonesia dalam beberapa klausul itu.

 

Pelaksanaan Peluang Indonesia

            Meskipun dalam bagian sebelumnya tidak secara jelas ditampilkan data-data statistik maupun laporan penelitian yang mendukung terhadap argumentasi peluang Indonesia dalam empat level, namun penulis memiliki keyakinan yang besar bahwa Indonesia memiliki peluang yang besar dalam memanfaatkan hegemoni global Tiongkok. Indonesia memiliki semua sumberdaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan kesempatan tersebut. Permasalahannya adalah bukan pada masalah mampu atau tidak mampu namun pada permasalahan mau atau tidak mau. Permasalahan kemauan ini juga sangat terkait dengan relevansi dan konsekuensi terhadap kebijakan untuk mau ini.

            Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam memanfaatkan peluang hegemoni global Tiongkok. Pertama, meningkatkan industri pangan untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke Tiongkok. Namun terdapat catatan disini bahwa Indonesia dan beberapa negara agraris yang lain memiliki permasalahan ketika pangan telah masuk menjadi industri. Hal yang perlu dicatat adalah ekspor pangan ke Tiongkok dapat dilakukan ketika kebutuhan didalam negeri telah terpenuhi. Kedua, membanguan pusat studi Tiongkok atau Asia Timur yang lebih luas. Hal ini penting karena dengan membangun pusat studi Tiongkok maka pengetahuan tentang Tiongkok baik dari segi politik, ekonomi, budaya dan sebagainya dapat menghasilkan berbagai penelitian yang berguna sebagai masukan dalam perumusan kebijakan negara. Ketiga, meningkatkan kerjasama pendidikan. Keberhasilan ekonomi Tiongkok tentu saja didukung dengan sumber daya manusia yang baik. Oleh karena itu kerjasama pendidikan juga merupakan sebuah peluang terutama dalam bidang teknologi informasi dan bisnis. Keempat, membangun iklim investasi yang bagus dengan menerapkan sistem investasi seperti di Tiongkok. Meskipun investasi dibuka luas, namun penentuan kebijakan tetap ditangan Indonesia. Beberapa kasus di Indonesia menunjukkan lemahnya nilai tawar Indonesia terhadap investasi asing sehingga justru Indonesia banyak dirugikan. Iklim investasi yang baik ini juga menyangkut penegakan hukum terutama dalam korupsi dan pemotongan jalur birokrasi yang rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Kelima, penguatan posisi dan peran Indonesia di ASEAN juga merupakan peluang karena Tiongkok memiliki hubungan yang cukup baik dengan ASEAN. Indonesia harus mengembalikan kejayaan dimana sebagai negara dominan di ASEAN sehingga kerjasama ASEAN dan Tiongkok dapat memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. Keenam, meningkatkan kerjasama dengan Tiongkok terutama berkaitan dengan peran dalam permasalahan internasional. Ketujuh, membangun kebijakan domestik yang pro kebangsaan. Artinya, pemanfaatan hegemoni global Tiongkok bagi kepentingan Indonesia harus dikembalikan dalam tataran kepentingan Indonesia yang sebenar-benarnya, bukan kepentingan kelompok tertentu di Indonesia. Oleh karena itu kebijakan untuk memupuk kebangsaan dan kebanggaan Indonesia ini harus digalakkan kepada semua warga negara Indonesia termasuk juga etnik Tionghoa. Kebijakan perluasan peran dan kesempatan bagi etnik Tionghoa untuk berperan dalam mencari peluang dalam hegemoni global Tiongkok harus didukung dengan semangat kebangsaan sebagai Indonesia.

 

Kesimpulan

            Tiongkok telah berkembang menjadi satu kekuatan global yang sangat berpengaruh baik dalam bidang politik, ekonomi maupun budaya. Keberhasilan Tiongkok membangun ekonominya membuat negara-negara maju menempatkan Tiongkok sebagai sebuah potensi sekaligus tantangan bagi perekonomian mereka. Sedangkan bagi negara berkembang seperti Indonesia, keberhasilan Tiongkok ini dapat dijadikan sebagai salah satu model pembangunan ekonomi setelah terbukti pembangunan ekonomi Asia mengalami kegagalan dalam krisis ekonomi tahun 1998.

            Potensi manfaat yang dapat diambil oleh Indonesia dalam hegemoni global Tiongkok ini sangat terbuka luas baik dalam level domestik, bilateral, regional dan internasional. Indonesia memiliki banyak sekali bahan baku industri yang dibutuhkan oleh Tiongkok sedangkan investasi dari Tiongkok dapat menjadi satu potensi pengembangan industri di Indonesia. Sementara itu peran etnik Tionghoa di Indonesia juga memiliki peranan penting dalam pemanfaatan hegemoni global Tiongkok ini. Hanya saja, proses kebangsaan harus semakin diperkuat, tidak hanya bagi etnik Tionghoa namun juga bagi warga negara Indonesia yang lain. Komitmen persatuan dan usaha bersama untuk kepentingan bersama harus diutamakn. Jangan sampai untuk kepentingan Indonesia hanya menjadi satu simbol belaka dimana sebenarnya yang terjadi adalah kepentingan sebagian kecil orang Indonesia.

            Terakhir, penulis berpendapat, kembali kepada istilah poros Jakarta-Peking yang dahulu pernah digagas oleh Bung Karno, presiden pertama Indonesia, mungkin gagasan poros Jakarta-Beijing namun dalam tataran dan konteks yang berbeda dengan poros dimasa lalu, yaitu poros yang lebih mengarah pada hubungan intensif untuk meningkatkan kesejahteraan didua negara melalui kerjasama ekonomi, budaya dan pendidikan mungkin dapat menjadi salah satu pilihan alternatif pemanfaatan hegemoni global Tiongkok bagi kepentingan Indonesia. Yang jelas semuanya dapat tercapai jika kemauan, persatuan dan komitmen tercapai. Bukan pada masalah mampu atau tidak mampu.

 

Daftar Pustaka

 

Bakri, Umar Suryadi, 1997, Pasca Deng Xiaoping : Cina, Quovadis?, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Chen, Edward K.Y dan Drydale, Peter (eds), 1995, Corporate Links and Foreign Direct Investment in Asia and the Pacific, Harper Educational,New South Wales

Dahana, A, 1996, Berita Dari Tembok Besar, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta

Dharmawan, Bagus (ed), 2006, Geliat Sang Naga di Era Globalisasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Fishman, Ted C, 2006, China Inc : Bagaimana Kedigdayaan China Menantang Amerika dan Dunia, Elex Media Komputindo, Jakarta

Kynge, James, 2007, Rahasia Sukses Ekonomi Cina, Mizan, Bandung

Lam, N. Mark dan Graham, John. L, 2007, China Now, Elex Media Komputindo, Jakarta

Hirst, Paul dan Thompson, Grahame, 2002, Globalizatiob in Question, 2nd edition, Polity Press, Cambridge

Hughes, Helen (ed), 1992, Keberhasilan Industrialisasi di Asia Timur, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Iskan, Dahlan, 2008, Pelajaran dari Tiongkok, JP Books, Suarabaya

Navarro, Peter, 2008, Letupan-letupan Perang China Mendatang, Elex Media Komputindo, Jakarta

Prasetyantoko, A, 2001, Arsitektur Baru Ekonomi Global, Elex Media Komputindo, Jakarta

Seng, Ann Wan, 2007, Formula Bisnis Negara Cina : Kebangkitan Kembali Naga Asia, Hikmah, Bandung

Shenkar, Oded, 2007, The Chinese Century : Bangkitnya Raksasa Cina dan Dampaknya terhadap Perekonomian Global, PT. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta

Wang Yuan dkk, 2000, Menembus Pasar Cina (terj), KPG, Jakarta

Widyahartono, Bob, 2004, Bangkitnya Naga Besar Asia : Peta Politik, Ekonomi dan Sosial China menuju China Baru, Andi, Yogyakarta

Zaenurrofik, A, 2008, China Naga Raksasa Asia : Rahasia Sukses China Menguasai Dunia, Garasi, Yogyakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN SEMINAR

 

 

RELEVANSI HEGEMONI GLOBAL CHINA

Dan

PELUANG KEMANFAATAN BAGI

KEPENTINGAN INDONESIA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Malang 28 Juli 2008

 

 

LAPORAN SEMINAR

 

 

OPTIMALISASI PERAN POLITIK LUAR NEGERI DALAM PENINGKATAN

KETAHANAN PANGAN NASIONAL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bandung, 6 Agustus 2008

 

 

 

 


[1] Disusun dalam Focus Group Discussion “Hegemoni Global Tiongkok dan Peluang Kemanfaatan Bagi Kepentingan Indonesia”, sebagai rekomendasi kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Brawijaya Malang dan Sekretariat Wakil Presiden RI, Hotel Tugu Malang, 28 Juli 2008

[2] Tjhan Fuk Yin, Pengajar pada jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, email : tonny_dian@yahoo.com

[3] Ohmae, Kenichi.2002. Hancurnya Negara Bangsa : Bangkitnya Negara Kawasan dan Geliat Ekonomi Regional di Dunia Tak Terbatas. Yogyakarta. Qalam hal xv

[4] Hirts, Paul dan Thompson, Grahame, 2002, Globalization in Question, Second Edition, Polity Press, Cambridge, hal 10-13

[5]The Story of Made in China, 2006, Foreign Language Press, Beijing hal 19-21

[6] Pattiradjawane, Rene L, Tahun Kapitalisme Cina dalam Bakri, Umar Suryadi, 1997, Pasca Deng Xiaoping : Cina Qua Vadis?, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, hal.157-159

[7] Jame Luhulima, Raksasa itu berlari cepat, dalam Dharmawan, Bagus, 2006, Cermin dari China : Geliat Sang Naga di Era Globalisasi, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, hal 48

[8] Santoso, F Harianto, Tak ada Ampun Buat Koruptor, dalam ibid., hal 21-29

NEGOSIASI

Negosiasi

Tonny d’effendi

(Tjhan Fuk YIn)

Peran Diplomat dalam Negosiasi

u   Peran diplomat vital tidak hanya menyelesaikan masalah sekarang tapi juga antisipasi masalah dimasa mendatang

u   KOmite perumus à ditunjuk dalam konferensi multilateral à merumuskan naskah persetujuanàrekomendasi ke sidang plenoà rancangan finalàpenandatanganan perjanjian

KLasifikasi dalam Negosiasi

u   Negosiasi yang menyangkut perpanjangan persetujuan (extension agreement). Ex : persetujuan hal pesawat untuk mendarat, persetujuan tentang tarif, mandat pasukan pemeliharaan perdamaian PBB, sewa pangkalan militer asing dll

u   Negosiasi persetujuan tentang normalisasi (normalisation agreement) untuk mengakhiri konflik melalui gencatan senjata, perjanjian perdamaian, pemulihan hub diplomatik dll

 

u    Negosiasi untuk normalisasi yang melibatkan derajat substansi dari pembagian kembali (redistribution). Perubahan dalam negosiasi dalam status quo atau pengaturan yang ada diusahakan dalam kaitannya dengan perbatasan wilayah, hak suara dalam organisasi intl, kontribusi anggaran dll

u    Negosiasi untuk pencapaian tujuan dengan pertimbangan perubahan baru. Para pihak menciptakan kewajiban yang berbeda. Dapat juga penyerahan tingkat kekuatan hukum dan politik kepada lembaga dengan pengaturan baru. Ex : lembaga International Seabed Authority, Persetujuan 1984 tentang masa depan Hong Kong sebagai special Administration Region di RRC

 

u    Negosiasi untuk memberikan akibat sampingan (side effect). Satu pihak atau lebih mencari tujuan yang tidak berhubungan dengan pencapaian persetujuan. Ex : usaha untuk memasukkan pernyataan sikap, propaganda, mendapatkan informasi tentang sikap selama negosiasi dalam dokumen resmi, kekuatan dan kelemahan dari pihak lain atau merongrong penyelesaian lawan

u    Negosiasi untuk menyetujui perumusan komunike bersama (joint communique) khususnya menyangkut naskah, cara penafsiran dan substansinya, tempat pembicaraan, agenda pertemuan, protokoler, persiapan rancangan pasal dalam suatu kelompok kerja dari suatu konferensi multilateral

Negosiasi berdasarkan substansi

u   Negosiasi politik à perumusan komunike bersama, perumusan rancangan resolusi, perjanjian ekstradisi, persetujuan kebudayaan, perubahan perbatasan, pertukaran tawanan perang, pembajakan udara, pembukaan hub diplomatik, mediasi, normalisasi dll

u   Negosiasi pembangunan à pembuatan pinjaman, bantuan bilateral, keuangan proyek, pinjaman pasar modal intl, investasi, transfer modal, penjadualan kembali hutang dll

 

 

u    Negosiasi tentang kontrak à hak eksplorasi lepas pantai, penjualan/pembelian minyak, gas, pengiriman TKI

u    Negosiasi ekonomi à pembuatan persetujuan tentang perdagangan, tarif, anti dumping, persetujuan tentang kuota, redistribusi perdagangan, sanksi ekonomi dll

u    Negosiasi keamanan à transit, lintas udara, pembentukan komisi perbatasan antar negaram pembelian senjata, pembuatan pakta keamanan bilateral, mandat pasukan pemelihara perdamaian, persetujuan tentang pangkalan militer asing dan pengawasan senjata

 

u   Negosiasi tentang pengaturan baru à perumusan konvensi untuk menentang penggunaan tentara bayaran, hukum laut, pelayanan udara, perikanan, lingkungan WTO, persetujuan tentang komoditas internasional, pelayaran, kesehatan dan narkotika

u   Negosiasi adminisratif à persoalan tanah dan bangunan untuk kedutaan besar asing, pembukaan misi perdagangan asing, persetujuan visa, tuan rumah atau markas organisasi internasional, penutupan organisasi regional atau internasional dll

Proses Negosiasi

u    Sikap nasional, tempat negosiasi, mata acara dalam agenda, pada tingkat apa negosiasi diadakan

u    Konfirmasi surat kepercayaan, menetapkan tujuan dan status pembicaraan. Persiapan bahasa dokumentasi seperti ada tidaknya waktu istirahat, bahasa yang dipalai, aturan cara, naskah dan catatan baik ringkasan (summary record) maupun catatan lengkap (verbatin record)

u    Konfirmasi perubahan agenda jika ada dan penjelasan rinci mengenai sikap awal

 

u   Perundingan substansi, mempelajari perbedaan dan hal mana yang dapat disetujui

u   Perlu tidaknya penangguhan negosiasi dalam putaran selanjutnya jika dipandang layak

u   Kerangka persetujuan yang telah dicapai

u   Penyelesaian selanjutnya secara hukum dan rancangan amandemen yang masih tertinggal

u   Penandatanganan persetujuan terakhir

u   Perlu tidaknya pernyataan atau komunike bersama mengenai penyelenggaraan pertemuan

Teknik Dasar dalam Negosiasi

u    Menciptakan Kepercayaan Bersama (mutual confidence). Sikap saling menghormati dan menghindarkan emosi

u    Usaha Untuk mencari kejelasan masalah. Menghindarkan interogasi, pertanyaan tertutup yang menimbulkan jawaban “ya” atau “tidak” dan pertanyaan terbuka seperti “mengapa”, “bagaimana” dll tapi bukan “apakah”

u    Menciptakan Saling Pengertian (mutual understanding). Membedakan persepsi dari permasalahannya. (1) semua masalah substantif yang obyektif harus dijabarkan dan dimengerti dengan baik (2) persepsi yang negatif dan sikap masing-masing pihak harus dikemukakan dan didengar

u     Pelaksanaan penyelesaian masalah. Menyusun prioritas urutan masalah dan tingkat krusialnya

 

Tipe-tipe Diplomasi

Tipe-Tipe Diplomasi

Tonny d’effendi

(Tjhan Fuk Yin)

Diplomasi Komersial

l   Diplomasi borjuis/sipil à penyelesaian kompromis melalui negosiasi lebih menguntungkan daripada penghancuran total musuhnya (cara damai)

l   Shop-keeper diplomation

l   Kekuatan suatu negara sebagian besar tergantung pada sumberdaya ekonomi

l   Bantuan ekonomi dan sanksi ekonomi sebagai instrumen

Pentingnya ekonomi dalam diplomasi

l    Ancaman perang nuklir menjadi deteren bagi penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan persoalan à menghindari konflik bersenjata

l    Pasca PD II negara kolonial kehilangan kekuatan, negara post kolonial memerlukan bantuan ekonomi, negara basar menanamkan pengaruhnya melalui ekonomi

l    Persekutuan politik harus ditopang dengan dengan suplai militer dan pinjaman ekonomi (pasca perang jumlahnya meningkat tajam)

l    Perang Dingin membawa penerapan berbagai tindakan ekonomi sebagai taktik diplomasi

Diplomasi Demokratis

l   Diplomasi terbuka

l   Awalnya kontrol terhadap diplomasi hanya kepada wakil rakyat dan bersifat rahasia

l   DIplomasi dibawah kontrol publik

l   Faktor terpenting adalah ratifikasi perjanjian oleh legislatif

 

Kelemahan Diplomasi Demokratis

l   Adanya keraguan dari pemerintah dan legislatif yang mempengaruhi tingkat keberhasilan

l   Sikap masa bodoh legislatif

l   Waktu lama karena rentan penundaan

l   Rentan ketidaktepatan karena keraguan yang menyebabkanrentan berubahnya kebijakan

Persoalan dalam Diplomasi Demokratis

l   Masalah publisitas, pers-diplomat

l   Masalah hubungan politikus-diplomat

l   Pendidikan publik tentang tugas dan wewenang negara sebagai anggota masyarakat internasional

Diplomasi Totaliter

l     Nasionalisme ekstrim, nasionalisme ekonomi dan pertimbangan ideologis

l     Nasionalisme ekstrim à pemujaan patriotisme dan loyalitas kepada negara berapapun harga pengorbanannya

l     Nasionalisme ekonomi à pemerintah masuk dalam kehidupan ekonomi rakyat yang mengacu pada nasionalisme

l     Ideologi à meningkatnya peranan negara dan penambahan tuntutan yang dibuat oleh negara tentang kesetiaan dan pengabdian rakyat

l     Contoh : Fasisme Italia, Nazisme Jerman, Fasisme Franco Spanyol dll

Perbandingan Diplomasi Totaliter dan Demokratis

l    Kelebihan DT à karena diawasi oleh  penguasa tunggal yang tidak tunduk kepada pengawasan lembaga yang lebih besar, diplomat mengetahui dengan tepat seberapa jauh ia bisa memberi atau mengakomodasi pandangan pihak lain

l    Kelemahan DT à diplomat kurang memiliki kesempatan untuk bertindak luwes dalam melakukan pendekatan saat perundingan

Diplomasi dan Politik Luar Negeri

Diplomasi dan Politik Luar Negeri

Tonny d’effendi (Tjhan Fuk Yin)

PLN

l  PLN à pengejawantahan kepentingan nasional suatu negara terhadap negara lain

l  GIbson, PLN à rencana komprehensif yang dibuat dengan baik, didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman,untuk menjalankan bisnis pemerintahan dengan negara lain. PLN ditujukan pada peningkatan dan perlindungan kepentingan bangsa

Faktor dalam perumusan PLN

l  Menentukan tujuan dnegara dengan memandang kekuatan sendiri dan sekutunya, yang benar-bnar ada dan potensial bagi pencapaian tujuan ini.

l  Menilai tujuan negara lain yang tidak bersahabat serta kapasitas mereka untuk mewujudkan tujuan itu sekarang

 

l  Kesalahan dalam menilai kekuatan dan kelemahan, tujuan, aspirasi bangsa lain, dsb, bisa membawa kepada kesalahan yang besar dalam membentuk kerangka PLN suatu negara

HUbungan Diplomasi dan PLN

l  J.R Chids à PLN adalah substansi hubungan LN dan diplomasi adalah proses pelaksanaan kebijakan

l  PLN adalah substansi dan Diplomasi adalah metodenya

l  PLN dan DIplomasi bertujuan untuk melindungi dan memajukan kepentingan nasional

l  FUngsi utama PLN adalah mengambil keputusan mengenai HLN, diplomasi memiliki tugas utama untuk melaksanakan dengan baik dan efektif

 

l  Setiap bangsa memiliki tujuan dan aspirasi sendiri à untuk memenuhinya, negara menyusun PLN à keberhasilan PLN tidak tergantung pada tujuan abstrak dari PLN melainkan melainkan pelaksanaan nyata à diplomasi

l  Keberhasilan dan kegagalan PLN tergantung pada kemampuan para diplomatnya untuk menjalankan diplomasi yang memiliki tujuan tertentu

l  Diplomasi tidak hanya dilakukan ke antar negara namun juga kepada organisasi internasional

Respon kajian HI terhadap Isu Global

Respon Kajian Hubungan Internasional terhadap Isu Global

Tonny d’effendi

 

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Universitas Muhammadiyah Malang

Perdebatan Keilmuan dalam kajian Hubungan Internasional

l    1930an à realist vs idealist

l    1950an à realist vs behavioralist

l    1970an à realisme vs globalisme

l    1980an à positivist vs post positivist (critical theory)

Teori Kritis dalam Kajian HI

Teori Kritis/Post-Strukturalis/Post-modern à memberikan sumbangan kepada kajian HI :

l    Orientasi pada penyelesaian masalah

l    Pengidentifikasian kebutuhan dasar manusia

l    Analisis yang melintas batas tingkat analisa tradisional

l    Pandangan mengenai “rasionalitas” dalam pengertian yang diperluas

Perdebatan I Studi HI

l    Perdebatan antara para diplomat praktis dan ilmuwan HI

l    Studi HI dalam posisi proto-science tidak dipercaya sebagai pemecah permasalahan

l    Ilmuwan HI mencoba menerapkan demokrasi dalam HI yaitu pelibatan non-praktisi (non diplomat)

 

Perdebatan II Studi HI

l    Perubahan perimbangan kekuatan Eropa dan imperialisme baru (PD II)

l    Idealisme dalam pemikiran generasi I ilmuwan HI (moralisme demokratik à pelibatan non eli politik)

l    Idealisme vs realisme

l    Hegemoni AS dan aktor rasional

l    Hal yang harus dilakukan negarawan pertama kali adalah tercapainya keamanan dan kekuasaan negaranya

 

Perdebatan III STudi HI

l    Tradisionalisme vs saintifik

l    Tradisionalisme diidentikkan dengan realisme klasik

l    Saintifik mencoba mempertahankan demokrasi dalam HI namun justru melakukan metodologi yang sama dengan tradisionalis/realis yaitu positivistik

l    Positivistik à terukur, prosedur mapan dan tidak reflektif

Pasca Runtuhnya Hegemoni AS?

l    Metode saintifik kesulitan menjelaskan Hi pada 1970an ketika hegemoni AS menurun

l    Fenomena HI bergeser pada isu ekonomi

l    Alger, 1980, pasca PD II berkembang nilai-nilai (perdamaian, otonomi, pemenuhan kebutuhan dasar) yang secara bersama merupakan pusat dialektika global

l    Galtung, 1980, perdamaian bukan hanya kekerasan langsung (direct violence) tapi juga kekerasan struktural (structural violence) akibat hubungan sosial yang timpang

Kelemahan Realisme Politik

l    Eksistensi manusia dipandang dari dua bidang yaitu materi (studi realisme dan sains) dan ide (filsafat)

l    Tugas ilmuwan adalah mencari hukum obyektif dari dunia nyata yang terpisah dari ilmuwan sosial yang mengamatinya

l    Seperti ilmu fisika, atom bagian terkecil sistem, negara juga bagian terkecil sistem

l    Negara-bangsa dianggap sama jadi bias

 

Problem solvers Vs Puzzle solvers

l    Puzzle solvers adalah mengatasi kesulitan

l    Problem solver adalah mengatasi penyebab kesulitan

Faktor dalam isu global

l    Kebutuhan dasar manusia sebagai fokus

l    Fokus pada hubungan

l    Memperluas konsep rasionalitas

Kebutuhan dasar manusia sebagai fokus

l    Kebutuhan berubah menurut waktu dan kebutuhan tersebut bersifat langeng

l    Perdamaian tidak hanya kekerasan fisik

l    Keamanan tidak hanya berarti keamanan militer negara besar

l    Perdamaian dan keamanan juga berkaitan dengan kekerasan strukturalà ketimpangan yang mengorbankan kebutuhan dan nilai dasar manusia

Fokus pada hubungan

l    Hubungan sosial melintas batas tingkat analisis

l    Kebutuhan global,nilai,kepentingan dan kesadaran sosialnya perlu diintegrasikan dengan proses institusional dan struktur global

l    Pemenuhan kebutuhan manusia tidak bisa dipahami dengan baik jika dipisahkan dari konteks sosial dimana pihak yang bersangkutan saling berinteraksi.

 

Perluasan konsep rasionalitas

l    Rasionalitas tidak hanya pada aktor negara

l    Irasional jangka panjang

Self reflection dan self understanding

l    Dilaksanakan pada individu, kelompok yang menjadi pihak dalam hubungan sosial yang menjadi persoalan dan penelitinya

l    Membantu meningkatkan kepasitas manusia untuk self understanding dan meningkatkan partisipasi

Isu Global dalam HI

l    Continuity and change

l    Trends and transformation